Sukuk Negara Turut Tingkatkan Kualitas Penyelenggaraan Ibadah Haji
Semoga tahun-tahun selanjutnya kualitas layanan makin oke
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sukuk Negara membantu peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berkat revitalisasi dan pengembangan sarana dan prasarana ibadah yang berkualitas. Beberapa prasarana ibadah yang diperbaiki seperti asrama haji dan gedung manasik haji.
Apa sih Sukuk Negara dan peran riil selama penyelenggaraan haji tahun ini? Berikut penjelasannya:
Baca Juga: Jemaah Haji Kloter Pertama Pulang ke Tanah Air
1. Utang piutang tanpa riba
Sukuk Negara atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau instrumen utang piutang tanpa riba adalah surat berharga (obligasi) yang diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia berdasarkan prinsip syariah.
Luky Alfirman, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) selaku pengelola skema pembiayaan Sukuk Negara mencatat sejak 2014 hingga tahun ini, sedikitnya Rp2,61 triliun Sukuk Negara telah digunakan untuk membiayai pengembangan dan revitalisasi asrama haji serta pembangunan balai nikah dan manasik haji.
“Melalui Sukuk Negara yang kami salurkan melalui Kementerian Agama berhasil dilakukan pengembangan dan rivitalisasi asrama haji di 24 lokasi serta pembangunan dan rehabilitasi 701 Kantor Urusan Agama dan Manasik Haji di berbagai provinsi,” tuturnya melalui siaran pers yang diterima IDN Times.
Baca Juga: Puncak Haji, Pemerintah Siapkan Tim Mobile Crisis & Rescue