TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Komisaris Buka-Bukaan soal Utang PLN Capai Rp500 Triliun

Bisnis PLN harus ikuti mandatory negara, kata Eko Sulistyo

Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Eko Sulistyo (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Jakarta, IDN Times - Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Eko Sulistyo menanggapi pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir soal utang PLN yang mencapai Rp500 triliun. Menurut Eko, meski utang PLN capai angka Rp500 triliun, namun di 2020, perusahaan listrik tersebut mampu melakukan efisiensi.

“Sebenarnya kalau dilihat sekarang dalam laporan yang audit tahun 2020, itukan sebetulnya di tengah pandemi ini PLN sudah mampu melakukan efisiensi. Hampir 40 persen lebih soal pengeluaran capex (capital expenditure)-nya,” kata Eko saat dihubungi IDN Times, Sabtu (5/6/2021).

“Yang perlu diingat, bahwa bisnis PLN itu punya karakter sendiri. Karakternya adalah dia (PLN) ada mandatory dari negara,” tambah dia.

Baca Juga: Kenapa Utang PLN Bisa Membengkak hingga Rp500 Triliun?

1. Di tengah pandemik, PLN masih bisa mendapatkan keuntungan

Ilustrasi PLN. Dok. PLN

Kemudian, sebagai komisaris, Eko menyebut jajaran petinggi PLN akan terus mengawasi kinerja direksi untuk melakukan efisiensi dan penghematan di tengah pandemik. Ia pun mengungkapkan bahwa di tengah pandemik ini PLN masih bisa mendapatkan keuntungan.

“Di tengah pandemik ini PLN masih mampu menciptakan keuntungan. Memang kalau dilihat dengan aset keseluruhan, sebesar hampir Rp1.500 triliun, itu keuntungan yang Rp6 triliun itu sebetulnya sangat kecil sekali,” jelas Eko.

Baca Juga: Pemerintah Bakal Evaluasi Proyek Listrik 35 Ribu Mega Watt 

2. Eko sebut bisnis PLN tidak seperti bisnis lainnya

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Lalu, Eko menyebut bisnis PLN bukanlah seperti bisnis lainnya. PLN, kata dia, harus mengikuti perintah dari negara.

“Mandatory misalnya saat pandemik ini diminta untuk melakukan penyesuaian, sehingga kemudian juga melaksanakan subsidi, melaksanakan kompensasi, dan ada tugas-tugas dari pemerintah,” ungkap Eko.

“Jadi, melihat PLN ini jangan melihat seperti perusahaan lainnya. Tapi ada mandatory dari negara,” tambahnya.

Baca Juga: Bos PLN Buka-bukan Soal Rincian Utang Pemerintah ke PLN Rp48 Triliun

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya