Kenapa Utang PLN Bisa Membengkak hingga Rp500 Triliun?

Pemerintah bakal mengevaluasi proyek listrik 35 GW

Jakarta, IDN Times - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN mencatatkan utang hingga Rp500 triliun. Utang itu pun sudah ada sejak 2019 dan masih belum lunas sampai saat ini.

Hal tersebut pun diakui oleh Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini kepada anggota Komisi VI DPR RI, Juni tahun lalu. Penyebabnya disinyalir berasal dari pembiayaan investasi yang PLN lakukan selama lima tahun terakhir.

"Utang tiap tahun Rp100 triliun Rp 100 triliun, ya maka utang PLN di 2019 kemarin mendekati Rp500 triliun," kata Zulkifli saat itu.

Kendati belum lunas, PLN telah melakukan serangkaian agar keuangan mereka sehat kembali.

Baca Juga: Bos PLN Buka-bukan Soal Rincian Utang Pemerintah ke PLN Rp48 Triliun

1. Erick Thohir minta PLN tekan belanja modalnya

Kenapa Utang PLN Bisa Membengkak hingga Rp500 Triliun?Menteri BUMN Erick Thohir (Dok. Kementerian BUMN)

Salah satunya seperti yang diminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Erick meminta Zulkifli untuk mampu menekan belanja modal atau capital expenditure (capex) PLN hingga 50 persen.

"PLN utangnya Rp500 triliun dan tidak ada jalan kalau PLN tidak segera disehatkan. Itulah kenapa sejak awal kita minta PLN menekan capex-nya hingga 50 persen dan Alhamdulillah PLN sudah bisa menekan capex hingga 24 persen," jelas Erick kepada Komisi VI DPR RI, Kamis (3/6/2021).

Selain menekan capex, Erick juga meminta perusahaan listrik pelat merah tersebut melakukan renegosiasi perihal utang Rp500 triliun agar mendapatkan bunga lebih murah.

"Kami minta direksi PLN juga dari Rp500 triliun ada renegosiasi utang dengan bunga lebih murah, paling tidak seperlimanya dan Alhamdulillah dari PLN sendiri renegosiasi sampai Rp30 triliun. Kami juga minta renegosiasi (utang) yang Rp60 triliun, Alhamdulillah laporan terakhir sudah Rp25 triliun," ungkap dia.

2. Bengkaknya utang PLN disebabkan investasi proyek listrik 35 ribu mega watt

Kenapa Utang PLN Bisa Membengkak hingga Rp500 Triliun?Ilustrasi Listrik. (IDN Times/Arief Rahmat)

Membengkaknya utang PLN hingga Rp500 triliun telah disebutkan sebagai imbas dari pembiayaan investasi selama lima tahun ke belakang. Adapun, salah satu investasi besar yang dilakukan PLN dalam beberapa tahun terakhir adalah proyek listrik 35 ribu megawatt (35 GW).

Tak heran jika kemudian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hendak melakukan evaluasi terhadap proyek tersebut.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, per April 2021 ada sebanyak 54 unit proyek yang belum kontrak atau sebanyak 4,4 persen dari proyek secara keseluruhan.

"Untuk diketahui beberapa kebijakan mengemuka yang masih belum konstruksi itu kita sedang evaluasi apa diteruskan apa tidak. Terlebih kalau di dalamnya pembangkit dari jensi fosil atau batu bara khususnya," kata Rida dalam konferensi pers, Jumat (4/6/2021).

Menurut Rida, salah satu alasan pemerintah akan mengevaluasi proyek listrik 35 megawatt ini adalah karena masalah pendanaan dari luar negeri. Kementerian ESDM juga akan mengevalusi 43 unit proyek yang sudah tanda tangan kontrak tapi blm konstruksi atau sudah kontrak tapi belum punya dana.

"Karena kita tahu keuangan luar negeri tidak akan lagi biaya. Artinya proyek ini gak bisa terlaksana karena gak ada yang danai, gak bisa equity. Kita tanya satu-satu, pastikan berlanjut atau tidak," katanya.

Baca Juga: Dirut PLN Curhat ke DPR Soal Janji Pemerintah Bayar Utang Rp45 T

3. Utang banyak, tapi PLN bantah bisa bangkrut

Kenapa Utang PLN Bisa Membengkak hingga Rp500 Triliun?Zulkifli Zaini Direktur Utama PLN Periode 2019-2024 (ANTARAFOTO)

Kendati utang PLN membengkak, Zulkifli memastikan bahwa PLN tidak akan bangkrut. Salah satu hal yang membuat dia yakin adalah jika pemerintah dapat membayar kompensasi utang kepada PLN sebesar Rp48 triliun.

"Insya Allah gak akan terjadi kalau dana kompensasi turun," katanya.

Dia menjelaskan, total kompensasi Rp48 triliun itu rinciannya Rp45 triliun merupakan utang tahun 2018 dan 2019, kemudian Rp3 triliun merupakan tambahan subdisi kebijakan diskon tarif rumah tangga.

Adapun kompensasi utang pemerintah sebesar Rp45 triliun tersebut, rinciannya pada tahun 2018 pemerintah memiliki utang sebesar Rp23,17 triliun dan tahun 2019 sebesar Rp22,25 triliun.

Baca Juga: Pemerintah Bakal Evaluasi Proyek Listrik 35 Ribu Mega Watt 

Topik:

  • Anata Siregar
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya