Mengenal PBB, Pajak Wajib untuk Mengatur Fasilitas dan Lahan
Singkatan dari Pajak Bumi Bangunan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pajak adalah salah satu bentuk sumbangan kepada negara yang harus dibayar oleh setiap warga negara. Pajak merupakan salah satu pemasukan negara yang dipakai untuk membangun dan memelihara fasilitas publik serta program pembangunan lainnya.
Salah satu pajak yang harus dibayar setiap tahunnya adalah Pajak Bumi dan Bangunan atau yang lebih dikenal dengan PBB. Secara spesifik, sebenarnya apa fungsi membayar PBB dan akibatnya jika tidak membayar? Simak ringkasan penjelasannya berikut ini, yuk!
1. Pengertian PBB
Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB adalah pajak yang dibayarkan oleh pemilik tanah, bangunan, atau keduanya yang terletak di wilayah Indonesia. Pajak ini dikenakan setiap tahun terhadap nilai objek pajak seperti luas bangunan, luas tanah, dan jenis bangunan.
Besarnya PBB yang harus dibayar oleh setiap wajib pajak PBB bisa berbeda-beda tergantung dari jenis objek pajak yang dimiliki.
Baca Juga: Pajak Ini Paling Sering Kamu Bayar Sehari-hari, Sudah Tahu Belum?