Ada Penambang Tak Kirim Setoran ke Negara Tapi Tetap Keruk Batu Bara
Langsung diblokir pemerintah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkap ada perusahaan tambang, termasuk batu bara yang tidak memberikan setoran kepada negara dalam bentuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Tapi mereka tetap mengeruk sumber daya alam (SDA) Indonesia.
Oleh karenanya, dijelaskan Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatawarta, pemerintah meluncurkan Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga (SIMBARA) pada tahun lalu.
"Di situ dengan sistem itu kita bisa mendeteksi berapa penerimaan negara bukan pajak yang kita miss (luput), artinya ini ada transaksi, ada pergerakan batu baranya tetapi ternyata PNBP-nya belum secara optimal kita dapatkan," kata Isa dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi XI DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Baca Juga: Pemerintah Jamin Pemilu dan IKN Tak Terhambat Tekor APBN
Baca Juga: Sri Mulyani: Investor Jepang Tertarik Investasi EBT di IKN
1. Penambang tak setor ke negara auto diblokir
Isa menjelaskan bahwa pemerintah telah menerapkan Automatic Blocking System (ABS). Jadi, perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya tidak dapat melakukan kegiatan usahanya.
Mereka tidak bisa melaksanakan aktivitas, misalnya yang berkaitan dengan transportasi batu bara atau hasil mineral lainnya, karena sistem tersebut sudah terintegrasi lintas kementerian/lembaga sehingga bisa langsung dieksekusi oleh Kementerian Perhubungan atau Bea dan Cukai.
"Ini cukup baik dan sudah ada success story-nya, di mana mereka yang belum memenuhi kewajiban bayar PNBP dengan baik itu terhambat untuk melakukan transportasi batu bara atau mineral lain. Kemudian sudah terbukti memenuhi kewajiban dulu kemudian bisa dilanjutkan kegiatan mereka untuk melakukan transportasi batu bara," jelas Isa.