Pemerintah Jamin Pemilu dan IKN Tak Terhambat Tekor APBN

Meski APBN mengalami defisit

Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjamin kecukupan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan-kegiatan prioritas nasional, mulai dari Pemilu 2024 dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim), meskipun ada defisit terhadap anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) di 2023.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatawarta menerangkan bahwa defisit APBN 2023 diestimasikan sebesar Rp598,2 triliun. Angka tersebut lebih besar dibandingkan defisit APBN 2022 yang sebesar Rp464,3 triliun berdasarkan realisasi sementara.

"Namun tidak berati kita tidak melakukan kegiatan-kegiatan pembangunan," kata Isa dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi XI DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Baca Juga: Pemerintah-Banggar Sepakati RUU APBN 2023, Defisit APBN 2,8 Persen

1. Pemilu dipastikan dapat terlaksana dengan baik

Pemerintah Jamin Pemilu dan IKN Tak Terhambat Tekor APBNIlustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Isa juga memastikan bahwa penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dapat terlaksana dengan baik. Pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp21,86 triliun pada tahun ini, untuk kebutuhan pentahapan Pemilu.

"Kita akan tetap mengawal kegiatan Pemilu agar terlaksana sesuai tahapannya dengan baik," ujarnya.

Baca Juga: Sri Mulyani: Investor Jepang Tertarik Investasi EBT di IKN

2. IKN dipastikan dapat ditempati mulai 2024

Pemerintah Jamin Pemilu dan IKN Tak Terhambat Tekor APBNIlustrasi IKN (Dok. Kementerian PUPR)

Pemerintah juga memastikan agar tidak ada proyek-proyek strategis nasional yang mangkrak setelah terjadi pergantian pemerintahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo, termasuk proyek IKN.

Tahun ini, pemerintah memutuskan untuk menganggarkan dana Rp23,9 triliun untuk mempersiapkan IKN, mayoritas untuk pembangunan infrastrukturnya.

"Kita akan mendukung pembangunan di IKN yang kita harapkan bisa kita mulai gunakan nanti di 2024, atau hal-hal lain yang sudah menjadi prioritas nasional atau proyek strategis nasional yang sudah berjalan dan tentu kita harapkan tuntas tidak mangkrak pada saat pergantian presiden nanti," ujarnya.

3. Defisit APBN 2023 ditambal melalui pembiayaan anggaran

Pemerintah Jamin Pemilu dan IKN Tak Terhambat Tekor APBNIlustrasi APBN (IDN Times/Arief Rahmat)

Pemerintah telah menetapkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023. Dalam UU tersebut, defisit atau tekor APBN dipatok Rp598 triliun (Rp598.151.433.061.000).

"Dalam tahun anggaran 2023 terdapat defisit anggaran sebesar Rp598.151.433.061.000 yang akan dibiayai dari pembiayaan anggaran," tulis UU 28/2022 dikutip IDN Times.

Pembiayaan anggaran sebesar Rp598 triliun terdiri atas pembiayaan utang sebesar Rp696.317.641.062.000.

Kemudian, pembiayaan investasi sebesar negatif Rp175.955.303.621.000, pemberian pinjaman sebesar Rp5.284.746.297.000, kewajiban penjaminan sebesar negatif Rp330.511.505.000, dan pembiayaan lainnya sebesar Rp72.834.860.828.000.

Baca Juga: Bertemu PM Australia, Menlu Retno Tawarkan Investasi ke IKN

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya