Bahlil Sindir Capres-Cawapres yang Tolak Pembangunan IKN
Pastikan Prabowo-Gibran lanjutkan IKN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menyindir pasangan capres-cawapres yang menolak pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim).
Bahlil menyebut ada cawapres yang mengatakan sudah nyaman tinggal di Jakarta, tiba-tiba disuruh pindah ke hutan. Menurutnya, pemikiran dan pernyataan semacam itu menunjukkan cawapres tersebut lebih layak menjadi gubernur atau wakil gubernur DKI Jakarta.
Hal itu dia sampaikan di hadapan relawan Prabowo-Gibran di Surabaya, Minggu (2/12/2023).
"Ada calon wakil presiden menyampaikan bahwa 'kita sudah nyaman tinggal di kota, kok mau disuruh untuk pindah ke kampung atau di hutan-hutan'. Ini artinya Anda cocok berpikir untuk memimpin gubernur DKI Jakarta dan menjadi wagub DKI Jakarta, bukan menjadi presiden dan wakil presiden," kata dia dalam keterangan tertulis yang dikutip Senin (4/12/2023).
1. IKN sudah diatur melalui undang-undang
Dia menegaskan, IKN sudah diatur dalam undang-undang (UU), di mana salah satu paslon yang menolak pembangunan IKN adalah ketua umum partai yang juga mendukung disahkannya undang-undang tersebut.
"Tadi saya katakan bahwa IKN itu kan perintah undang-undang dan itu sudah ada Undang-Undangnya. Dan dari semua partai yang ada pendukung pemerintah semua mendukung termasuk PKB, itu satu. Yang kedua karena itu perintah undang-undang maka wajib pemerintah siapapun wajib akan melakukan IKN," jelas Bahlil.
Baca Juga: Bahlil Siap Bantu Investor China yang Mau Investasi di IKN