TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Beli Pertalite Dibatasi Mulai September, Berlaku Serentak?

Ditargetkan berjalan mulai 1 September

Ilustrasi BBM Pertalite. (Dok. Pertamina)

Jakarta, IDN Times - Pembatasan pembelian Pertalite rencananya akan dimulai September 2022. Kebijakan tersebut akan langsung diberlakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia.

"Rencananya begitu (langsung dilaksanakan serentak)," kata Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Saleh Abdurrahman melalui pesan singkat kepada IDN Times, Senin (8/8/2022).

Baca Juga: Jokowi: Kalau Pertalite Naik 100 Persen Lebih, Demonya Berapa Bulan?

Baca Juga: Pertamina Gelar Pelatihan Safetyman dengan Mengandeng Uniba

1. Penerapannya akan bergantung pada kesiapan Pertamina

SPBU Pertamina (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Pemberlakuan kebijakan tersebut menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran bahan bakar minyak (BBM).

Selain itu, dijelaskan Saleh, implementasi pembatasan pembelian Pertalite juga ditentukan oleh kesiapan Pertamina. Namun, BPH Migas berharap kebijakan tersebut dapat dimulai pada 1 September 2022 ini.

"Kita mesti lihat kesiapan sistem digitalisasi MyPertamina, jika sudah siap, ya di seluruh Indonesia. Ya kita harap bisa mulai 1 September," ujarnya.

2. Kriteria mobil dan motor yang bakal dilarang membeli Pertalite

Ilustrasi pengisian BBM di SPBU. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Dijelaskannya, nantinya kendaraan yang dilarang mengonsumsi Pertalite adalah kendaraan roda 4 di atas 1.500 cc, dan kendaraan roda 2 di atas 250 cc.

"Sesuai hasil kajian (kendaraan yang dilarang menggunakan Pertalite) yang di atas 1500 cc untuk mobil dan 250cc motor," ujar Saleh.

Baca Juga: Catat! Kriteria Kendaraan Ini Dilarang Beli Pertalite Mulai September

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya