Bisnis ESDM Rp3.000 Triliun/Tahun, Pemerintah Awasi Potensi Korupsi
ESDM peringatkan anak buah tak lakukan korupsi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa bisnis di sektor ESDM mencapai Rp3.000 triliun per tahun sehingga potensi terjadinya korupsi sangat besar.
Hanya saja, geliat bisnis di sektor ESDM tersebut bergantung pada fluktuasi harga-harga komoditas energi hingga mineral, contohnya batu bara.
"Bisnis ESDM yang sering Pak Menteri sampaikan, Rp3.000 triliun per tahun. Itu kalau harga batu baranya di angka 200an (dolar AS per ton) ya. Tapi sekarang kan angka batu baranya sudah terkoreksi, tapi tetap besar," kata Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana dalam Seminar Pencegahan korupsi di sektor ESDM, Senin (18/12/2023).
1. Besarnya bisnis sektor ESDM sejalan dengan besarnya potensi dikorupsi
Dadan menerangkan, bisnis di sektor ESDM berkontribusi besar terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sektor tersebut. PNBP mencakup pendapatan yang diterima oleh pemerintah yang berasal dari royalti, bonus penawaran, atau pendapatan dari izin eksploitasi sumber daya alam.
Pemerintah, kata dia, memeroleh PNBP sektor ESDM sebesar Rp351 triliun pada 2022. Sedangkan tahun ini, dengan target yang telah ditetapkan, realisasinya sudah menyentuh Rp275 triliun.
"Kan target kita di atas Rp300 triliun, Rp308 triliun. Jadi match itu angkanya kira-kira 10 persen dari bisnisnya (sektor ESDM Rp3.000 triliun) menjadi penerimaan negara. Sedemikian besar kita kontribusinya (ke negara) dan sedemikian besar sebetulnya potensi ini dikorupsi," tuturnya.
Baca Juga: Kata ESDM soal 10 Eks Pegawai Didakwa Rugikan Negara Rp27,6 M