Bisnis Produsen Alat Tulis Jerman, Staedtler Terhambat di RI
Menghadapi sengketa dengan pemegang saham lokal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Produsen alat tulis asal Jerman, Staedtler Noris yang beroperasi di Indonesia meminta perlindungan kepada pemerintah Indonesia.
Pemegang hak merek Staedtler untuk beragam alat tulis itu, mengaku sedang menghadapi sejumlah tantangan dan hambatan dalam investasinya di Indonesia melalui PT Staedtler Indonesia (PTSI) dari PT Asaba Utama Corporatama (AUC).
Dalam hal ini, Staedtler Noris adalah pemegang saham asing di PTSI, dan AUC adalah pemegang saham lokal.
"Ini kasus sengketa bisnis murni sengketa antara pemegang saham, pemegang saham asing versus pemegang saham lokal," kata kuasa hukum Staedtler Noris, Todung Mulya Lubis dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Baca Juga: Moeldoko Beberkan Cara Jokowi Ciptakan Iklim Investasi yang Kondusif
Baca Juga: Jokowi Belum Puas Kemudahan Berusaha di Indonesia Peringkat 73 Dunia
1. Tak diberi kendali atas PTSI
Di atas kertas, Staedtler Noris adalah pemegang saham mayoritas di PTSI dengan kepemilikan 74,95 persen, sedangkan sisanya sebesar 25,05 persen dimiliki oleh AUC.
Meskipun Staedtler Noris berstatus sebagai pemegang saham mayoritas, mereka mengaku hak-haknya dan kontrolnya atas PTSI dilucuti, termasuk diantaranya Staedtler Noris tidak diberikan kendali atas operasional PTSI oleh AUC.
"Pemegang saham lokal ini melakukan segala macam upaya untuk menghalangi pemegang saham mayoritas menjalankan kendali perusahaan," ujar Todung.
Bahkan, sekalipun menjadi pemegang saham mayoritas, perwakilan Staedtler Noris di direksi dan dewan komisaris PTSI, kata dia, merupakan minoritas dan tidak dapat memberikan akses maupun informasi mengenai PTSI kepada Staedtler Noris.
"Nah, ini yang tidak terjadi dan segala macam upaya yang dilakukan oleh pemegang saham minoritas ini menghambat, menghalangi hak-hak pemegang saham mayoritas," ujarnya.
Baca Juga: Fakta-fakta Kemudahan Bisnis dan Investasi di RI yang Tertinggal Jauh