TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BPKP Tak Restui Impor KRL Bekas Jepang, Ini Langkah Luhut

Bakal ada rapat lanjutan

Ilustrasi Commuterline/KRL (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan segera menindaklanjuti hasil rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). BPKP tak merekomendasikan impor KRL bekas dari Jepang.

"Kita baru lihat audit saja, kalau ada pertimbangan lain dari audit BPKP akan kita lihat lagi nanti," kata Luhut di Kantor Kemenko Marves, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2023).

Baca Juga: BPKP Rampungkan Hasil Audit, Jadi Impor KRL Bekas dari Jepang?

Baca Juga: BPKP Tak Restui Impor KRL Bekas, Jubir Luhut Buka Suara

1. Pemerintah ingin penyelesaian secara komprehensif

Suasana Stasiun KRL Commuter Line jalur Tanah Abang-Serpong. (IDN Times/Herka Yanis)

Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves Septian Hario Seto mengatakan, pemerintah ingin dinamika terkait rencana impor KRL bekas diselesaikan secara komprehensif.

"Nanti tunggu saja. Jadi gini, poinnya tuh harus diselesaikan komprehensif ya. Jadi kalau isu sekarang kan keluhan masyarakat tetap ada," ujarnya.

Pemerintah melihat, pilihan antara impor ataupun peremajaan (retrofit) hanya bertujuan untuk menggantikan kereta yang sudah tua. Jadi, kapasitas angkut tidak bertambah.

Sementara yang dibutuhkan saat ini adalah penambahan kapasitas kereta. Itu pun harus memerhatikan berbagai faktor, tak sekedar menambah sarana. Hal lain yang harus dilihat adalah sistem persinyalannya.

"Ini harus dilihat komprehensif. Saya kira itu juga yang dikerjakan teman-teman BUMN. Nanti ada rapat lanjutan," sebutnya.

Baca Juga: Tak Direkomendasikan BPKP, Impor KRL Bekas dari Jepang Batal?

2. Faktor yang menyebabkan BPKP tak merekomendasikan rencana impor KRL

Suasana KRL jurusan Tanah Abang-Parung Panjang, Jumat (10/7/2020) (IDN Times/Herka Yanis).

Berdasarkan hasil reviu BPKP yang tak merekomendasikan impor KRL bekas dari Jepang, alasan pertama karena BPKP menyatakan rencana impor KRL bekas tidak mendukung pengembangan industri perkeretaapian nasional.

Poin kedua, BPKP menyatakan KRL bekas yang diimpor dari Jepang tidak memenuhi kriteria sebagai barang modal bukan baru yang dapat diimpor sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 29 tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang mengatur kebijakan dan pengaturan impor.

Poin ketiga masuk ke dalam teknis operasi KRL, di mana BPKP menemukan jumlah armada kereta yang dimiliki KCI saat ini ialah 1.114 unit, sementara pada 2019 hanya 1.078 unit.

Di saat jumlah armada bertambah, jumlah penumpang KRL di 2023 justru menurun, diperkirakan 273,6 juta penumpang. Sementara jumlah penumpang KRL pada 2019 mencapai 336,3 juta penumpang.

Temuan terakhir dari BPKP ialah terkait perkiraan biaya pengiriman jika melakukan impor KRL bekas dari Jepang.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya