Catat! Siloam Tebar Dividen Rp255 Miliar
Setara 36 persen dari laba bersih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT Siloam International Hospitals Tbk menebar dividen untuk tahun buku 2022 sebesar Rp255 miliar. Hal itu disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar Kamis, 25 Mei 2023.
"Rasio pembayaran dividen (DPR) sebesar 36 persen dari laba bersih tahun 2022. Dividen per lembar saham tercatat sebesar Rp19,67 per lembar," kata manajemen dalam keterangan tertulis, Kamis (25/5/2023).
Baca Juga: RS Siloam ASRI Luncurkan Layanan Unggulan Transplantasi Ginjal
1. Pemegang saham setuju rencana buyback saham
Siloam juga melakukan RUPS Luar Biasa (RUPSLB). Dalam mata acara tersebut, para pemegang saham menyetujui rencana pembelian kembali saham (buyback). Itu dilakukan dalam rangka program Management and Employee Shares Ownership Program (MESOP) Perseroan untuk periode 2024-2027.
Dijelaskan lebih lanjut, perusahaan menerapkan progam opsi kepemilikan saham untuk karyawan dan manajemen. Tujuannya untuk lebih menyamakan Indikator Perfoma Kerja (KPI) manajemen dan karyawan dengan pemegang saham,
"Jajaran manajemen dan karyawan senior akan diberikan sejumlah saham sebagai bagian dari remunerasi yang mengacu kepada KPI yang dicapai dan pedoman harga saham," tulis Siloam.
Jangka waktu buyback dimulai pada 29 Mei 2023 hingga 29 Mei 2024, atau tanggal lainnya yang dapat ditentukan oleh direksi dengan tetap sesuai batas waktu yang ditentukan dalam Pasal 8 POJK 30/2017.
Biaya yang akan dikeluarkan atas pelaksanaan buyback direncanakan sebanyak-banyaknya Rp50 miliar. Itu tidak termasuk biaya-biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya sehubungan dengan pembelian kembali saham.
"Jumlah saham perseroan yang akan dibeli kembali adalah sebanyak-banyaknya 0,30 persen dari modal yang telah ditempatkan dan disetor dalam perseroan termasuk saham treasuri," kata manajemen.
Baca Juga: RS Siloam Labuan Bajo Layani 85 Persen Peserta BPJS