TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Daftar Gaji Petugas PPK, PPS, Pantarlih, KPPS, dan PPLN

Berapa bayarannya?

ilustrasi pemilu (IDN Times/Esti Suryani)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan besaran gaji untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), dan Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (PPLN).

Hal itu diatur melalui Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 472 Tahun 2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, dalam Rangka Tahapan Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024.

"Bahwa untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tahapan Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024 agar dapat berjalan dengan baik dan efektif, perlu adanya Tim Seleksi Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dan Tim Pelaksana Kegiatan di lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota," bunyi Keputusan KPU tersebut.

1. Rincian Gaji PPK Pemilu 2024

Ilustrasi pemilu/ kampanye. (IDN Times/Agung Sedana)

Daftar gaji petugas PPK pemilu 2024:

  • Ketua Rp2.500.000 orang/bulan
  • Anggota Rp2.200.000 orang/bulan
  • Sekretaris Rp1.850.000 orang/bulan
  • Pelaksana/Staf Administrasi dan Teknis Rp1.300.000 orang/bulan

Baca Juga: Kelakar Raffi Ahmad, Siap Jaga Gawang Gibran Sampai Pemilu

2. Rincian Gaji PPS Pemilu 2024

Ilustrasi Pilkada (IDN Times/Mardya Shakti)

Daftar gaji petugas PPS pemilu 2024:

  • Ketua Rp1.500.000 orang/bulan
  • Anggota Rp1.300.000 orang/bulan
  • Sekretaris Rp1.150.000 orang/bulan
  • Pelaksana/Staf Administrasi dan Teknis Rp1.050.000 orang/bulan

3. Rincian Gaji KPPS Pemilu 2024

Ilustrasi pemilu. (FOTO: IDN Times/ Agung Sedana)

Daftar gaji petugas KPPS pemilu 2024:

  • Ketua Rp1.200.000 orang/bulan
  • Anggota Rp1.100.000 orang/bulan
  • Pengamanan TPS/Satlinmas Rp700.000 orang/bulan

Baca Juga: Jadwal Pencairan Gaji KPPS Pemilu 2024, Cek Detailnya di Sini

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya