TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPR Setujui Perry Warjiyo Jadi Gubernur BI Lagi

Selanjutnya akan dibawa ke Sidang Paripurna

Perry Warjiyo melaksanakan fit and proper test di Komisi XI DPR RI, sebagai calon Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023-2028. (IDN Times/Trio Hamdani)

Jakarta, IDN Times - Komisi XI DPR RI setuju Perry Warjiyo menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) lagi untuk periode 2023-2028. Ini adalah periode kedua Perry menduduki kursi tertinggi di bank sentral.

"Inilah yang diputuskan bersama secara aklamasi oleh seluruh anggota dewan dari Komisi XI mewakili 9 fraksi menyatakan beliau secara aklamasi menjadi calon gubernur," kata Anggota Komisi XI DPR RI Eriko Sotarduga usai fit and proper test Gubernur BI periode 2023-2028 di Gedung DPR RI, Senin (20/3/2023).

Baca Juga: Bakal Jadi Gubernur BI Lagi, Perry Warjiyo Tawarkan 7 Strategi Ini

Baca Juga: Bos BCA Dukung Perry Warjiyo Lanjutkan Jabatan Gubernur BI

1. Akan dibawa ke Sidang Paripurna

Perry Warjiyo melaksanakan fit and proper test di Komisi XI DPR RI, sebagai calon Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023-2028. (IDN Times/Trio Hamdani)

Eriko menjelaskan, sebelum dilantik sebagai Gubernur BI periode lima tahun ke depan, Perry Warjiyo akan disahkan dalam Sidang Paripurna DPR RI yang kemungkinan akan dilaksanakan besok, Selasa (21/3) atau selambat-lambatnya pekan depan.

"Nanti kita tunggu saja hasil dari Bamus (badan musyawarah), karena ini nanti pimpinan Komisi XI akan menyampaikan kepada Bamus dan Bamus akan memutuskan," tuturnya.

Dia menerangkan, besok memang ada jadwal Sidang Paripurna sebelum libur Nyepi dan cuti bersama pada 22-23 Maret. Selain itu, dia menjelaskan, Rapat Paripurna untuk mengesahkan Perry Warjiyo harus dilakukan pada masa sidang saat ini.

"Di masa sidang ini karena batasnya 23 itu sudah harus sebenernya putus karena 23 Mei masa jabatan Pak Perry yang pertama selesai. Jadi menurut aturannya dalam periode ini harus sudah selesai," tambah dia.

Baca Juga: Ini Alasan Utama, Jokowi Menunjuk Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI 

2. Alasan Perry jadi calon tunggal

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Pemerintah hanya menyodorkan satu nama dalam pencalonan Gubernur BI, yaitu Perry Warjiyo saja. Eriko menjelaskan, hal tersebut tidak melanggar ketentuan.

Menurutnya, calon Gubernur Bank Indonesia harus mendekati sempurna karena tantangan yang dihadapi ke depan jauh lebih berat. Perry sudah teruji menghadapi Pandemik COVID-19 yang sangat berat, dengan kerja sama yang baik dengan DPR RI, Kementerian Keuangan, OJK, dan LPS.

"Ini yang dinilai seluruh anggota dewan dari Komisi XI di mana Bapak Perry Warjiyo dianggap memang punya kemampuan khusus, kemampuan yang sudah bisa melewati di mana pada saat beliau mulai 2018, di saat ekonomi sedang bergejolak dan kemarin dapat melewati masa COVID dengan baik pula," tambahnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya