DPR Setujui Perry Warjiyo Jadi Gubernur BI Lagi
Selanjutnya akan dibawa ke Sidang Paripurna
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi XI DPR RI setuju Perry Warjiyo menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) lagi untuk periode 2023-2028. Ini adalah periode kedua Perry menduduki kursi tertinggi di bank sentral.
"Inilah yang diputuskan bersama secara aklamasi oleh seluruh anggota dewan dari Komisi XI mewakili 9 fraksi menyatakan beliau secara aklamasi menjadi calon gubernur," kata Anggota Komisi XI DPR RI Eriko Sotarduga usai fit and proper test Gubernur BI periode 2023-2028 di Gedung DPR RI, Senin (20/3/2023).
Baca Juga: Bakal Jadi Gubernur BI Lagi, Perry Warjiyo Tawarkan 7 Strategi Ini
Baca Juga: Bos BCA Dukung Perry Warjiyo Lanjutkan Jabatan Gubernur BI
1. Akan dibawa ke Sidang Paripurna
Eriko menjelaskan, sebelum dilantik sebagai Gubernur BI periode lima tahun ke depan, Perry Warjiyo akan disahkan dalam Sidang Paripurna DPR RI yang kemungkinan akan dilaksanakan besok, Selasa (21/3) atau selambat-lambatnya pekan depan.
"Nanti kita tunggu saja hasil dari Bamus (badan musyawarah), karena ini nanti pimpinan Komisi XI akan menyampaikan kepada Bamus dan Bamus akan memutuskan," tuturnya.
Dia menerangkan, besok memang ada jadwal Sidang Paripurna sebelum libur Nyepi dan cuti bersama pada 22-23 Maret. Selain itu, dia menjelaskan, Rapat Paripurna untuk mengesahkan Perry Warjiyo harus dilakukan pada masa sidang saat ini.
"Di masa sidang ini karena batasnya 23 itu sudah harus sebenernya putus karena 23 Mei masa jabatan Pak Perry yang pertama selesai. Jadi menurut aturannya dalam periode ini harus sudah selesai," tambah dia.
Baca Juga: Ini Alasan Utama, Jokowi Menunjuk Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI