Eks Dirjen Minerba Ditahan Kejagung, ESDM Hormati Proses Hukum
Berkomitmen lakukan perbaikan sistem
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap Ridwan Djamaluddin.
Ridwan adalah mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM yang ditahan Kejagung terkait kasus di Blok Mandiodo, Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Kami prihatin dengan apa yang terjadi dan kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi kepada jurnalis, Kamis (10/8/2023).
Baca Juga: Tersangka Kasus Tukin ESDM Diduga Beli Rumah Mewah Pakai Uang Korupsi
1. Kementerian ESDM semakin membenahi diri
Kasus hukum yang menyeret mantan pejabat Kementerian ESDM itu menjadi bahan evaluasi bagi kementerian, terutama Direktorat Jenderal (Ditjen) Minerba untuk semakin berbenah.
"Ini jadi bagian penting bagi kami untuk meningkatkan pelayanan dalam perizinan, perbaikan sistem dan pelayanan khususnya di Ditjen Minerba," tambahnya.
Baca Juga: Menunggu Tersangka Kasus Dugaan Kebocoran Data di Kementerian ESDM