Giliran Manajemen CMNP Buka Suara soal Tudingan Utang BLBI
Manajemen bantah punya utang BLBI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Manajemen PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) buka suara atas informasi yang berkembang belakangan ini, yang menuding perusahaan memilik utang kepada negara, khususnya atas dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Sebelumnya hanya Jusuf Hamka yang bersuara untuk membantah tudingan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) soal utang BLBI.
CMNP memberikan klarifikasi atas permintaan Bursa Efek Indonesia (BEI) berdasarkan surat No. S-04621/BEL.PP2/06-2023, perihal permintaan penjelasan atas pemberitaan di media massa.
"Perseroan tidak memiliki kewajiban kepada pemerintah Indonesia terkait Bantuan Likuidasi Bank Indonesia seperti yang disampaikan pada pemberitaan," demikian pernyataan yang ditandatangani Direktur CMNP Hasyim, dikutip IDN Times, Kamis (15/6/2023).
Baca Juga: Terseret BLBI, Jusuf Hamka Buka Suara soal Tutut Soeharto
Baca Juga: Satgas BLBI Putar Otak agar Aset Tommy Soeharto Laku
1. Pembayaran utang dari pemerintah bakal perkuat keuangan CMNP
Manajemen CMNP menyatakan, pihaknya telah melakukan pencadangan 100 persen terhadap seluruh piutang tersebut. Hal itu telah disampaikan dalam laporan keuangan perseroan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik.
Pihaknya menjelaskan, apabila pemerintah membayar utangnya kepada perusahaan maka akan berdampak positif terhasap keuangan CMNP.
"Perseroan akan mendapatkan dana tunai yang akan memperkuat struktur finansial perseroan," ujar manajemen CMNP.
Baca Juga: Jusuf Hamka: The Sooner the Better Negara Bayar Utang ke Saya