TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jumlah PNS Bakal Turun Drastis karena Alasan Ini

Jumlah PNS sudah mulai menyusut

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Jakarta, IDN Times - Jumlah pegawai negeri sipil (PNS) diperkirakan akan mengalami penyusutan. Hal itu diutarakan oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, dalam Rakornas Kepegawaian 2022.

Dia mengatakan, nantinya akan lebih banyak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ketimbang PNS. Jadi, pada gilirannya jumlah PNS akan berkurang.

"Ke depan, bayangan saya PNS ini akan turun drastis, yang banyak adalah PPPK," kata Bima dalam rakornas yang diselenggarakan Kamis (21/7/2022).

Baca Juga: PNS Masih Jadi Pekerjaan Idaman Anak Muda Indonesia

1. Jumlah PNS sudah mengalami penurunan

Ilustrasi (IDN Times/Gregorius Aryodamar)

Berdasarkan statistik, saat ini jumlah PNS ada 3,9 juta orang. Angka tersebut sudah mengalami penurunan dibandingkan sebelumnya yang berjumlah 4,5 juta.

"Tapi jumlah ini kemudian ditambah dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, sekarang ini jumlahnya 351 ribu lebih, terutama guru," tutur Bima.

2. Pelayan publik nantinya akan berstatus PPPK

Ilustrasi PNS (Dok. Istimewa)

Dia menjelaskan bahwa jabatan-jabatan pelayanan publik ke depan akan berstatus sebagai PPPK. Sedangkan PNS lebih kepada jabatan-jabatan pembuatan kebijakan. Menurutnya itu sudah dilakukan di berbagai negara.

"Jadi kalau di luar sana secara internasional, terminologi yang digunakan adalah civil servant (PNS) dan government worker (PPPK), ada dua. Kita juga membedakan itu. Bedanya dengan di luar adalah PPPK kita tidak mendapatkan pensiunan, di luar dapat," ujarnya.

Lanjut dia, di Amerika Serikat, profesi seperti pemadam kebakaran, polisi, pekerja sosial, guru, dan semacamnya itu seluruhnya adalah PPPK atau government worker, bukan civil servant.

"Itu semuanya adalah PPPK/government workers," ujar Bima.

Baca Juga: Asyik! Jokowi Kembali Beri Bonus buat PNS, Segini Nominalnya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya