Jumlah PNS Bakal Turun Drastis karena Alasan Ini
Jumlah PNS sudah mulai menyusut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Jumlah pegawai negeri sipil (PNS) diperkirakan akan mengalami penyusutan. Hal itu diutarakan oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, dalam Rakornas Kepegawaian 2022.
Dia mengatakan, nantinya akan lebih banyak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ketimbang PNS. Jadi, pada gilirannya jumlah PNS akan berkurang.
"Ke depan, bayangan saya PNS ini akan turun drastis, yang banyak adalah PPPK," kata Bima dalam rakornas yang diselenggarakan Kamis (21/7/2022).
Baca Juga: PNS Masih Jadi Pekerjaan Idaman Anak Muda Indonesia
1. Jumlah PNS sudah mengalami penurunan
Berdasarkan statistik, saat ini jumlah PNS ada 3,9 juta orang. Angka tersebut sudah mengalami penurunan dibandingkan sebelumnya yang berjumlah 4,5 juta.
"Tapi jumlah ini kemudian ditambah dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, sekarang ini jumlahnya 351 ribu lebih, terutama guru," tutur Bima.
Baca Juga: Asyik! Jokowi Kembali Beri Bonus buat PNS, Segini Nominalnya