Kemnaker Sebut Tak Ada Perselisihan di PHK Toko Buku Gunung Agung
Perusahaan berkomitmen penuhi hak karyawan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan tidak ada perselisihan dalam proses pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan Toko Buku Gunung Agung.
"Gak ada (perselisihan), jangan mikir setiap PHK perselisihan," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri ditemui di Kantor DPP APINDO, Jakarta, Kamis (1/6/2023).
Baca Juga: Sejarah Toko Buku Gunung Agung, Awalnya Kios Rokok era Kemerdekaan
Baca Juga: Bye-bye Toko Buku Gunung Agung, Ini 5 Gerai yang Bakal Tutup Tahun Ini
1. Kemnaker masih pantau proses PHK karyawan toko buku Gunung Agung
Kemnaker masih memantau proses pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh manajemen toko buku Gunung Agung. Sejauh ini, berdasarkan laporan dari Dinas Ketenagakerjaan terkait, prosesnya masih berjalan kondusif.
"Katanya mereka sedang berunding, dan owner-nya, manajemennya akan menyelesaikan sesuai hak-hak dan sesuai aturan ketenagakerjaan," ujarnya.