Menaker Bantah Dirinya Jadi 'Menterinya Pengusaha'
Ida Fauziyah pastikan posisinya di tengah-tengah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menepis tudingan jika dirinya adalah "menterinya pengusaha". Tudingan itu muncul karena beberapa kebijakan yang dikeluarkan oleh Menaker dianggap berpihak kepada pengusaha.
Padahal, kata dia, banyak juga kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang dikritik oleh para pelaku usaha.
"Teman-teman pekerja mengatakan menterinya pengusaha, saya kira tidak demikian karena tidak sedikit kebijakan itu yang di-review oleh teman-teman pengusaha," kata Ida dalam buka puasa bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Grand Sahid Jaya, Selasa (4/4/2023).
Baca Juga: Partai Buruh Geruduk Kantor Menaker, Protes Pemotongan Upah 25 Persen
Baca Juga: Bocoran Menaker: Kenaikan UMP 2023 Bakal Lebih Tinggi dari 2022
1. Menaker sebut ada kebijakannya yang digugat pengusaha maupun buruh
Ida menerangkan, ada kebijakan yang dia keluarkan digugat oleh pengusaha ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Aturan yang digugat adalah tentang upah minimum.
"Ketika kami mengeluarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang upah minimum, Pak Hariyadi (Ketua Umum Apindo) juga men-challenge saya di PTUN," tutur Menaker.
Begitupun pada kebijakan lainnya, yaitu Peraturan Menaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan Pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global. Kebijakan tersebut ditentang oleh pekerja.
"Saya juga di-challenge oleh teman-teman serikat buruh, yang terakhir itu Permen 5 yang katanya sekarang akan di-challenge di PTUN," tuturnya.
Editor’s picks
Baca Juga: THR Wajib Cair Paling Lambat H-7 Lebaran, Menaker: Gak Boleh Dicicil!