Menaker Bantah Dirinya Jadi 'Menterinya Pengusaha'

Ida Fauziyah pastikan posisinya di tengah-tengah

Jakarta, IDN Times - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menepis tudingan jika dirinya adalah "menterinya pengusaha". Tudingan itu muncul karena beberapa kebijakan yang dikeluarkan oleh Menaker dianggap berpihak kepada pengusaha.

Padahal, kata dia, banyak juga kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang dikritik oleh para pelaku usaha.

"Teman-teman pekerja mengatakan menterinya pengusaha, saya kira tidak demikian karena tidak sedikit kebijakan itu yang di-review oleh teman-teman pengusaha," kata Ida dalam buka puasa bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Grand Sahid Jaya, Selasa (4/4/2023).

Baca Juga: Partai Buruh Geruduk Kantor Menaker, Protes Pemotongan Upah 25 Persen

1. Menaker sebut ada kebijakannya yang digugat pengusaha maupun buruh

Menaker Bantah Dirinya Jadi 'Menterinya Pengusaha'ilustrasi ruang sidang pengadilan (IDN Times/Aryodamar)

Ida menerangkan, ada kebijakan yang dia keluarkan digugat oleh pengusaha ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Aturan yang digugat adalah tentang upah minimum.

"Ketika kami mengeluarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang upah minimum, Pak Hariyadi (Ketua Umum Apindo) juga men-challenge saya di PTUN," tutur Menaker.

Begitupun pada kebijakan lainnya, yaitu Peraturan Menaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan Pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global. Kebijakan tersebut ditentang oleh pekerja.

"Saya juga di-challenge oleh teman-teman serikat buruh, yang terakhir itu Permen 5 yang katanya sekarang akan di-challenge di PTUN," tuturnya.

Baca Juga: Bocoran Menaker: Kenaikan UMP 2023 Bakal Lebih Tinggi dari 2022

2. Pemerintah pastikan berada di tengah-tengah

Menaker Bantah Dirinya Jadi 'Menterinya Pengusaha'Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam buka puasa bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Grand Sahid Jaya, Selasa (4/4/2023). (IDN Times/Trio Hamdani)

Ida menyebut, seluruh kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, sejauh ini belum pernah ada yang dikalahkan di pengadilan. Menurutnya, itu menggambarkan bahwa kebijakan-kebijakan tersebut sudah diukur oleh pemerintah dengan matang, baik aspek sosiologisnya maupun aspek yuridisnya.

"Artinya kalau satu sisi kebijakan itu suatu ketika di-review oleh teman-teman pengusaha, tidak semua kebijakan itu di-review oleh teman-teman pekerja. Jadi itu menunjukkan bahwa pemerintah memang berada di tangan," tuturnya.

Baca Juga: THR Wajib Cair Paling Lambat H-7 Lebaran, Menaker: Gak Boleh Dicicil!

3. Pemerintah berharap hubungan industrial tetap kondusif

Menaker Bantah Dirinya Jadi 'Menterinya Pengusaha'Ilustrasi buruh/pekerja. (IDN Times/Aditya Pratama)

Ida pun mengharapkan agar kondisi di sektor ketenagakerjaan atau hubungan industrial dapat tetap harmonis dan kondusif, walaupun terkadang kebijakan yang dikeluarkan tidak memuaskan pengusaha, dan pada kebijakan yang lain tidak memuaskan pekerja.

"Suatu ketika kebijakan itu dianggap tidak membahagiakan bagi teman-teman pengusaha, dan mungkin pada satu saat tidak membahagiakan bagi teman-teman pekerja," tambahnya.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya