TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Muncul Gerakan Tolak Bayar Pajak Imbas Kasus Rafael Alun Trisambodo

Apa dampaknya jika masyarakat tak bayar pajak?

Rafael Alun Trisambodo /(screenshoot video)

Jakarta, IDN Times - Kasus yang menyeret nama Rafael Alun Trisambodo (RAT), eks Kepala Bagian Umum Kanwil Dirjen Pajak Jakarta (DJP) Selatan II, bikin masyarakat malas membayar pajak. Banyak masyarakat yang mengungkapkan keengganannya membayar pajak melalui media sosial.

Masyarakat yang sudah taat membayar pajak dibuat kecewa oleh kelakuan anak pejabat pajak tersebut, Mario Dandy Satrio yang bergaya hidup mewah dan melakukan penganiayaan, yang korbannya adalah anak di bawah umur, Cristalino David Ozora.

Akibat perbuatan Mario, harta kekayaan Rafael pun disorot yang berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraa Negara (LHKPN) per 31 Desember 2021, mencapai Rp56,1 miliar.

"Dengan adanya isu ini memang mengurangi trust (kepercayaan) ke otoritas pajak. Tentu dampaknya akan merambat pada tingkat kepatuhan masyarakat. Mulai ada gerakan menolak bayar pajak," kata Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar kepada IDN Times, Sabtu (25/2/2023).

Baca Juga: Kemenkeu Lanjutkan Pemeriksaan untuk Tetapkan Hukuman Rafael Alun

Baca Juga: KPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LHKPN Rafael Alun 2012-2019 ke Kemenkeu

1. Masyarakat berhak kecewa tapi pajak tetap dibutuhkan

ilustrasi bayar pajak (IDN Times/Aditya Pratama)

Dia menyebut bahwa masyarakat berhak untuk kecewa. Tapi masyarakat perlu menyikapi kasus yang terjadi saat ini dengan dewasa. Bagaimanapun, pajak tetap dibutuhkan oleh negara.

"Tanpa pajak, pemerintah tak bisa berikan subsidi untuk masyarakat kelas bawah, tak bisa berikan bantuan sosial, tak bisa membangun sekolah, rumah sakit, dan hal vital lainnya," ujarnya.

Dia mengingatkan bahwa tanpa pajak, negara tidak akan bisa berjalan. Sebab, penyelengara negara yang menjalankan tugasnya juga perlu diberikan gaji.

"Kita harus sadari, tanpa pajak negara ini tak akan bisa "berjalan." Siapa yang akan gaji guru, tentara, dan ASN?" tuturnya.

Baca Juga: Profil Rafael Alun Trisambodo, Pejabat Pajak yang Viral di Medsos

2. Masyarakat dinilai tidak perlu khawatirkan uang pajak yang mereka bayar

Ilustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurut dia, masyarakat harusnya tidak khawatir dengan uang pajak yang mereka bayarkan kepada negara. Sebab, uang pajak ketika dibayarkan langsung masuk ke kas negara. Jadi, dia meyakini tidak ada uang pajak yang dikorupsi oleh pejabat pajak.

"Yang ada malah sebaliknya, uang pajak dikorupsi ketika wajib pajak tak mau bayar pajak sesuai aturan. Masuk ke kantong oknum," ujar Fajry.

Oleh karena itu, dia berpendapat para wajib pajak harus tetap membayar pajak dan lapor SPT. Untuk kasus Rafael, menurutnya biarkan proses pemeriksaan bekerja.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya