Ngecas Kendaraan Listrik Ultrafast Nambah Rp57 Ribu, Masihkah Hemat?
Ini perbandingan biaya charge EV dengan tarif BBM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membolehkan pemilik Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) mengenakan biaya layanan kepada konsumen yang mengisi baterai mobil listrik.
Biaya layanan berlaku untuk pengisian baterai menggunakan teknologi pengisian cepat (fast charging) maksimal Rp25 ribu, dan pengisian sangat cepat (ultrafast charging) Rp57 ribu. Itu belum termasuk tarif tenaga listrik maksimal Rp2.467 per kWh.
Namun, Kementerian ESDM menjamin menggunakan kendaraan listrik tetap lebih hemat dibandingkan kendaraan berbahan bakar minyak (BBM), meskipun ada biaya tambahan.
"Hitung-hitungan kita masih ada saving (penghematan) lah kalau dia menggunakan (listrik) dibandingkan dengan BBM, di antara 42 sampai 61 persen (penghematannya)," kata Direktur Jendral Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman Hutajulu dalam sosialisasi tarif dan biaya layanan untuk percepatan pengembangan charging station di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jakarta, Senin (31/7/2023).
Benarkah menggunakan kendaraan listrik akan lebih murah ketimbang membeli bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan konvensional? Bagaimana perbandingannya?
Baca Juga: Charging Ultrafast Mobil Listrik Kena Biaya Tambahan Rp57 Ribu
Baca Juga: Charging Ultrafast Mobil Listrik Kena Biaya Tambahan Rp57 Ribu
1. Mobil BBM menghabiskan Rp1.875.000 per bulan
Kementerian ESDM melakukan hitung-hitungan penghematan biaya menggunakan asumsi jarak tempuh mobil rata-rata 15 ribu km per tahun.
Kendaraan yang menggunakan BBM menghabiskan biaya Rp1.875.000 per bulan dengan asumsi harga BBM Rp15 ribu per liter dan jarak tempuh 10 km per liter.
"Biaya BBM tadi ketika kita kalikan dengan 1 liternya itu adalah Rp15.000. Jadi, kebutuhan kita untuk bisa menggunakan kendaraan itu adalah sekitar Rp1.875.000 sebulan," ujar Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Havidh Nazif.
Editor’s picks
Baca Juga: Motor Listrik Sepi Peminat, Jokowi Mau Buka Subsidi Rp7 Juta buat Umum