Pembiayaan Bengkak akibat COVID-19, Menkeu: Bisa Dapat 2 IKN
Defisit APBN melonjak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pandemik COVID-19 telah membuat pengeluaran negara melonjak, menyebabkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melebar pada 2020.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, awalnya dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2019, rasio defisit terhadap produk domestik bruto (PDB) 2020 ditetapkan sebesar 1,76 persen.
"Nah, kalau dilihat di sini kelihatan sekali APBN sebelum pandemik tahun 2020 itu sebetulnya didesain defisitnya hanya 1,76 persen dari GDP atau kalau pakai angka Rp307 triliun, dan pembiayaan kita Rp741 triliun," katanya di Gedung AA Maramis, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2023).
Baca Juga: Sri Mulyani: Tekor APBN 2022 Cuma Rp464,3 Triliun
Baca Juga: Bangun Kereta Cepat Surabaya, Pemerintah Mesti Libatkan APBN dari Awal
1. Defisit APBN melebar menjadi 5,07 persen
Akibat situasi pandemik COVID-19, pemerintah kemudian memperbesar defisit APBN menjadi 5,07 persen atau Rp852,9 triliun yang dituangkan ke dalam Perpres Nomor 54 Tahun 2020 pada Juli 2020. Kebutuhan pembiayaan pun melonjak signifikan menjadi Rp1,439,8 triliun.
"Kebutuhan pembiayaan kita melonjak dari Rp741 triliun ke Rp1.439 triliun, (naik) 2 kali lipat" ujar mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.
Baca Juga: APBN 2023 Jokowi Fokus ke Inflasi, Pengamat: Problemnya Ego Sektoral