TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemerintah Bakal Tarik Devisa Eksportir yang Disimpan di Singapura 

Bakal ditahan di dalam negeri selama 3 bulan

Ilustrasi Cadangan Devisa (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) sedang direvisi. Pemerintah berencana untuk menahan devisa milik eksportir di bank dalam negeri selama 3 bulan dari sebelumnya 1 bulan.

"DHE akan kita siapkan PP-nya dan usulan yang sedang dibahas 3 bulan," kata Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Gedung AA Maramis, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2023).

Baca Juga: Devisa Pariwisata Ditargetkan Tembus US$2,07 Miliar di 2023

Baca Juga: Jokowi Revisi Aturan Devisa Ekspor, Begini Kata Bos BCA

1. Pemerintah ingin devisa eksportir RI di Singapura dibawa pulang

Ilustrasi uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Pemerintah berupaya menjaring devisa milik eksportir nasional yang ada di luar negeri masuk ke Indonesia guna mengantisipasi tantangan yang ada di dunia. Misalnya, stagflasi, yakni terjadinya inflasi tinggi dan pertumbuhan ekonomi yang rendah bahkan negatif.

Sebab, kondisi dunia saat ini memaksa bank sentral di berbagai negara menaikkan suku bunga acuannya, seperti Amerika Serikat (AS). Itu menyebabkan capital flight atau larinya modal dari Indonesia ke AS sehingga membuat devisa di dalam negeri menipis.

Di sisi lain, negara harus punya dana yang cukup terutama untuk membiayai ekspor dan impor melalui devisa hasil ekspor yang masuk ke dalam negeri.

"Maka kita akan mempersiapkan ekosistem devisa ataupun ekosistem dolar di dalam negeri sehingga pengusaha kita tidak melulu bergantung kepada perbankan di Singapura. Nah, kita mempersiapkan infrastruktur di dalam negeri," tutur Airlangga.

Baca Juga: Menko Airlangga: Tak Semua Mobil Listrik Bakal Dapat Insentif

2. Pemerintah siapkan insentif

Ilustrasi insentif (IDN Times/Arief Rahmat)

Dia menjelaskan bahwa pemerintah menyiapkan PP terkait DHE termasuk dalam konteks pemberian insentif agar eksportir tertarik menempatkan dananya di dalam negeri.

"Nanti insentif itu sedang kita bahas apakah itu terkait dengan bunga, pendapatan bunga, baik itu rupiah maupun dolar terhadap devisa hasil ekspor yang ada di Indonesia. Kita perlu buat agar ini bersaing dengan Singapura sehingga (DHE) tidak terbang lagi ke Singapura," tuturnya.

Airlangga memastikan bahwa insentif yang akan diberikan pemerintah kepada eksportir kompetitif dari Singapura.

Baca Juga: Apa Itu Pengawasan Devisa dan Apa Tujuannya?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya