TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemerintah Janji Awasi Kegiatan Ekspor Pasir Laut

Pendangkalan laut juga bahayakah pelayaran

Ilustrasi penambangan pasir laut. (Dok. DLHK DIY)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan mengawasi kegiatan ekspor pasir laut agar prosesnya tidak merusak lingkungan. Dalam hal ini, pasir laut yang akan dikeruk untuk diekspor adalah yang mengalami sedimentasi sehingga mendangkalkan laut.

"Ya diawasi nanti," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2023).

Baca Juga: Luhut Klaim Ekspor Pasir Laut Untungkan Indonesia

Baca Juga: Keran Ekspor Pasir Laut Ditutup Megawati Kini Dibuka Jokowi

1. Pendangkalan laut membahayakan pelayaran

ilustrasi pelayaran (pixabay.com/pixelraw)

Arifin mengatakan, banyak alur laut yang mengalami pendangkalan akibat sedimentasi. Guna menjaga keamanan pelayaran maka sedimen tersebut dikeruk agar terjadi pendalaman laut.

"Karena sedimen itu kan bikin pendangkalan alur pelayaran, membahayakan alur pelayaran," tutur Arifin.

Dia menyebut sedimentasi terjadi di beberapa kanal perlintasan pelayaran masif, yaitu dekat Malaka, sampai dekat selat Batam dan Singapura.

Baca Juga: 2 Dekade Dilarang, Jokowi Izinkan Lagi Ekspor Pasir Laut

2. Pasir laut yang dikeruk punya nilai ekonomi

Ilustrasi laut (pexels.com/Pok Rie)

Dia menjelaskan, endapan sedimen yang yang dikeruk dari bawah laut lebih baik dikirim ke tempat lain atau diekspor.

"Kan channel itu banyakan terjadi pendangkalan, karena pengikisan dan segala macam. Nah, untuk jaga alur pelayaran maka didalami (dikeruk) lagi. Itu lah yang sedimen itu yang lebih bagus dilempar keluar daripada ditaruh tempat kita juga," tutur Arifin.

Menurutnya, Singapura bakal membutuhkan pasir laut. Jadi, Indonesia bisa mengirimnya ke negara tersebut. Tentu saja, pemerintah juga akan melihat kebutuhan di dalam negeri.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya