Pemerintah Rogoh Rp509 Miliar untuk Bangun Rumah Menteri di IKN
Rumah menteri luasnya 580 m2
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp509,1 miliar (Rp509.105.656.000) untuk membangun rumah menteri di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Hal itu sebagaimana tertera pada nilai harga perkiraan sendiri (HPS) dalam pengumuman lelang pada laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Nilai HPS adalah perhitungan biaya atas pekerjaan barang atau jasa sesuai syarat-syarat yang ditentukan dalam dokumen pemilihan penyedia barang dan jasa. Nilai HPS dikalkulasikan secara keahlian dan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, nilai harga perkiraan sendiri (HPS) paket pembangunan kantor presiden di IKN mencapai Rp1,59 triliun (Rp1.598.460.000.000). Sumber dana pembangunan gedung kantor presiden mengacu informasi tender yang dipublikasikan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Rp1,5 Triliun untuk Bangun Kantor Presiden di IKN
1. Lelang telah diikuti oleh 50 peserta
Mengutip LPSE Kementerian PUPR, hingga Kamis (14/7/2022), sebanyak 50 peserta tercatat mengikuti lelang pembangunan rumah tapak jabatan menteri di KIPP IKN.
Lelang telah dibuka sejak 11 Juli 2022. Rencananya, pemenang lelang akan diumumkan pada 3 November dan penandatanganan kontrak pada 11 November mendatang.
Editor’s picks
Mengutip Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), pada lampiran II disebutkan bahwa menteri akan mendapatkan rumah tapak seluas 580 meter persegi di IKN.