TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pertalite Segera Dibatasi, Pendaftaran MyPertamina Bakal Ditutup?

Masyarakat diimbau segera daftarkan kendaraannya

Tampilan situs web MyPertamina hasil screenshot. (IDN Times/Trio Hamdani)

Jakarta, IDN Times - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memperkirakan pembatasan pembelian Pertalite dapat dimulai per 1 September 2022. Apakah per tanggal tersebut masyarakat tidak bisa lagi mendaftarkan kendaraannya di MyPertamina?

Diketahui bahwa nantinya masyarakat yang dapat membeli BBM Subsidi, baik Pertalite maupun Solar subsidi adalah yang telah mendapatkan QR Code. Untuk mendapatkan QR Code, masyarakat harus mendaftarkan kendaraannya terlebih dahulu di MyPertamina.

Saat ditanya mengenai batas waktu pendaftaran MyPertamina, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menekankan bahwa sekalipun pendaftaran MyPertamina tidak ditutup, ketika pembatasan pembelian diimplementasikan maka yang bisa membeli Pertalite dan Solar subsidi adalah yang sudah mendapatkan QR Code.

"Kuncinya nanti di implementasi QR Code. Meskipun pendaftaran tetap dibuka, namun ketika implementasi QR Code sudah diterapkan, maka yang memiliki QR Code dan kriterianya sesuai dengan revisi perpres lah yang bisa menerima BBM Subsidi," kata Irto kepada IDN Times, Rabu (10/8/2022).

Baca Juga: Beli Pertalite Dibatasi Mulai September, Berlaku Serentak?

Baca Juga: Beli Pertalite Dibatasi Mulai September, Berlaku Serentak?

1. Masyarakat diingatkan untuk segera daftarkan kendaraan di MyPertamina

Instagram.com/@mypertamina

Dia menjelaskan bahwa Pertamina bersiap untuk mengimplementasikan pembatasan pembelian Pertalite. Untuk itu, dia meminta masyarakat segera mendaftarkan kendaraannya di MyPertamina.

Irto menjelaskan sejauh ini sudah ada lebih dari 500 ribu kendaraan yang didaftarkan di MyPertamina, yang mayoritasnya adalah pengguna Pertalite dibanding Solar subsidi.

"Kami mengimbau agar masyarakat bisa segera mendaftarkan kendaraannya," ujar dia.

2. Kriteria mobil dan motor yang bakal dilarang membeli Pertalite

SPBU Pertamina (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman, sebelumnya menjelaskan kendaraan yang akan dilarang mengonsumsi Pertalite adalah kendaraan roda 4 di atas 1.500 cc, dan kendaraan roda 2 di atas 250 cc.

"Sesuai hasil kajian (kendaraan yang dilarang menggunakan Pertalite) yang di atas 1500 cc untuk mobil dan 250cc motor," ujar Saleh melalui pesan singkat kepada IDN Times, Senin (8/8/2022).

Baca Juga: Jokowi: Kalau Pertalite Naik 100 Persen Lebih, Demonya Berapa Bulan?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya