Perusahaan Migor Buka-bukaan Luas Lahan Sawit yang Mereka Kuasai
Buka data setelah didesak DPR
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi VII DPR RI mendesak perusahaan-perusahaan minyak goreng (migor) mengungkapkan luas lahan yang mereka miliki di Indonesia. Hal itu menyusul data yang dipaparkan Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika mengenai lahan yang dikuasai oleh pengusaha.
"Luas lahan kelapa sawit ini 16,3 juta hektare, tersebar di 26 provinsi penghasil kelapa sawit. Komposisi perkebunan yang ada, yaitu perkebunan perusahaan itu kurang lebih 58 persen dan perkebunan rakyat 42 persen," kata Putu dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang menghadirkan 10 perusahaan produsen minyak goreng, kemarin, Selasa (13/9/2022).
Baca Juga: Cecar Produsen Minyak Goreng, Komisi VII DPR: Jangan Bohong-Bohong!
Baca Juga: Profil 3 Perusahaan yang Terjerat Kasus Migor, Ada Produsen Sania
1. Komisi VII desak perusahaan buka data luas lahan sawit
Anggota Komisi VII DPR RI, Yulian Gunhar pun menodong rincian data lahan sawit yang dikuasai oleh pengusaha. Namun Putu tak bisa menjelaskan secara terperinci. Gunhar lantas menanyakan langsung kepada masing-masing perusahaan yang hadir dalam RDP tersebut.
"Bapak ada yang paham di sini punya berapa luas lahannya? tunjuk tangan saja, saya tanya satu-satu kalau ada yang paham, ada yang paham Bapak? kok diem semua?" ujarnya.
Anggota Komisi VII DPR RI, Ramson Siagian kemudian mengatakan bahwa DPR RI bisa meminta data sesuai dengan fungsi pengawasannya.
"Pak Gunhar ngomong tidak mitra-mitra kita, RDPU, siapapun yang diperlukan dalam fungsi pengawasan ditanyakan data, bisa Pak," tutur Ramson.
Baca Juga: 27 Produsen Minyak Goreng Diduga Terlibat Kartel Migor