Resesi Global Mengancam, Duit Pekerja di BPJS Ketenagakerjaan Aman?
Sebagian besar investasi BPJS Ketenagakerjaan tak berisiko
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan membeberkan tingkat risiko investasi yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Setidaknya, ada 66 persen portofolio yang tidak mengandung risiko.
"Ini kita bagi menjadi tiga tingkat risiko, yang pertama adalah free risk di mana 66 persen ini dana kita taruh di dalam obligasi pemerintah yang memang benar-benar aman di sana," kata Anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan Subchan Gatot dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI kemarin, dikutip Rabu (16/11/2022).
Baca Juga: 80 Korban PHK sudah Cairkan JKP, yang Mau Cek Syaratnya!
Baca Juga: Ada Badai PHK, Klaim JKP Tembus Rp25 Miliar
1. Ada 17 persen portofolio investasi yang berisiko sedang
Dia menjelaskan lebih lanjut, ada 17 persen portofolio investasi yang masuk ke dalam kategori low risk atau rendah risiko, meliputi obligasi korporasi, BUMN dan swasta, serta deposito. Kemudian, ada 17 persen portofolio dengan risiko sedang atau medium risk.
"Ini yang kontrolnya sangat benar-benar dilakukan dengan hati-hati sehingga tidak menimbulkan lost di dalam realisasinya," tutur Subchan.
Baca Juga: Resesi Menghantui, Sulsel Siapkan Mitigasi Cegah PHK Massal