Tahun Baru Bisa Tenang, Tarif Listrik Tak Naik pada Januari-Maret
Tak ada perubahan tarif listrik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tidak menaikkan tarif tenaga listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi pada kuartal I-2024 (Januari-Maret).
"Tarif listrik Januari sampai Maret 2024 diputuskan tetap," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, dalam keterangan tertulis, Rabu (27/12/2023).
Berdasarkan aturan pemerintah yang berlaku, tarif tenaga listrik untuk pelanggan yang tidak menerima subsidi akan disesuaikan setiap tiga bulan sekali.
Baca Juga: Kementerian ESDM Apresiasi Pengelolaan Energi Astra Honda Motor
1. Tarif listrik tak naik untuk pertahankan daya beli masyarakat
Pemerintah memutuskan tarif listrik periode Januari hingga Maret 2024 tidak berubah untuk menjaga daya saing pelaku usaha serta mempertahankan daya beli masyarakat.
"Dan menjaga tingkat inflasi di tahun yang baru," ujar Jisman.
Baca Juga: Daftar Tarif Listrik Terbaru 13 Golongan Pelanggan Nonsubidi