Ternyata Ini Alasan Pemerintah Bakal Izinkan PNS Kerja dari Mana Saja
Keberhasilan WFH-WFO jadi alasannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah mengungkapkan alasan untuk menerapkan Work From Anywhere (WFA) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Praktik kerja WFA memungkinkan PNS bekerja dari mana saja, dengan kata lain tidak perlu ke kantor.
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Satya Pratama, menjelaskan wacana WFA muncul dari praktek Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO).
Baca Juga: Sedang Dikaji, Ini Daftar PNS yang Boleh Kerja dari Mana Saja
Baca Juga: Anies Sebut Tidak Semua ASN Pemprov DKI Jakarta Bisa WFH
1. Praktik kerja WFH-WFO dinilai berhasil
Dia menjelaskan praktik kerja WFO-WFH pada saat pendemik COVID-19 yang dilaksanakan oleh ASN terbukti berjalan dengan baik dan berhasil. Dari situ, muncullah wacana WFA.
"ASN dan publik yang dilayani terbukti cukup adaptif, walaupun belum semuanya optimal," katanya kepada IDN Times, Kamis (12/5/2022).