TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ternyata Ini Alasan Pemerintah Bakal Izinkan PNS Kerja dari Mana Saja

Keberhasilan WFH-WFO jadi alasannya

Ilustrasi Work From Home. (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah mengungkapkan alasan untuk menerapkan Work From Anywhere (WFA) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Praktik kerja WFA memungkinkan PNS bekerja dari mana saja, dengan kata lain tidak perlu ke kantor.

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Satya Pratama, menjelaskan wacana WFA muncul dari praktek Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO).

Baca Juga: Sedang Dikaji, Ini Daftar PNS yang Boleh Kerja dari Mana Saja

Baca Juga: Anies Sebut Tidak Semua ASN Pemprov DKI Jakarta Bisa WFH

1. Praktik kerja WFH-WFO dinilai berhasil

Ilustrasi Work From Home (IDN Times/Arief Rahmat)

Dia menjelaskan praktik kerja WFO-WFH pada saat pendemik COVID-19 yang dilaksanakan oleh ASN terbukti berjalan dengan baik dan berhasil. Dari situ, muncullah wacana WFA.

"ASN dan publik yang dilayani terbukti cukup adaptif, walaupun belum semuanya optimal," katanya kepada IDN Times, Kamis (12/5/2022).

2. WFA bertujuan meningkatkan kinerja dan kepuasan PNS

https://ekonomi.bisnis.com/read/20201205/9/1326900/dear-pns-tahun-depan-gaji-pokok-bertambah-tapi-tunjangan-dipangkas

Satya menerangkan Work From Anywhere membuat ASN dapat bekerja secara fleksibel dari mana saja. Implementasinya dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

"Tujuannya ialah meningkatkan kinerja dan kepuasan ASN dalam bekerja, sekaligus meningkatkan efektifitas dan efisiensi birokrasi pemerintahan. Jadi wacananya ASN bisa Work From Anywhere, yang penting kinerja dan target tercapai," jelasnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya