Terseret BLBI, Jusuf Hamka Buka Suara soal Tutut Soeharto
BLBI jadi dalih pemerintah tak bayar utang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengusaha jalan tol PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), Jusuf Hamka membantah perusahaannya terkait dengan Siti Hardiyanti Rukmana alias Tutut Soeharto.
Pemerintah menyebut CMNP terafiliasi dengan Tutut Soeharto, yang mana dia pernah punya saham di perusahaan tersebut. Lantaran Bank Yama milik Tutut masih punya utang BLBI ke negara, Jusuf Hamka kesulitan menagih utang ke pemerintah yang katanya sebesar Rp800 miliar.
"CMNP ini kan public company, bukan Tutut punya. Kalau Citra yang lain yang dibangun Mbak Tutut itu urusan lain, ini kan beda entitas," kata Jusuf Hamka kepada jurnalis, Senin (12/6/2023).
Baca Juga: Ditagih Jusuf Hamka Rp800 M, Sri Mulyani Ungkit Tagihan BLBI
Baca Juga: Kemenkeu Buka Suara Soal Utang Rp800 Miliar yang Ditagih Jusuf Hamka
1. Jusuf Hamka keukeuh tagih utang ke pemerintah
Dia memastikan akan tetap menagih utang kepada pemerintah. Tagihan tersebut berkaitan dengan deposito CMNP yang tidak diganti pemerintah sejak 1998.
Dalam hal ini, tagihan yang dimohonkan Jusuf Hamka adalah pengembalian dana deposito atas nama PT CMNP yang ditempatkan di Bank Yama.
"Pasti, kita menagih, itu hak saya, hak perusahaan lho, perusahaan kita Tbk. Pak Mahfud (Menkopolhukam) saja sudah mengakui," ujarnya.
Editor’s picks
Baca Juga: Jusuf Hamka Siap Bayar 100 Kali Lipat jika Terbukti Ngutang ke Negara