Jusuf Hamka Siap Bayar 100 Kali Lipat jika Terbukti Ngutang ke Negara

Pastikan perusahaannya tak terlibat BLBI

Jakarta, IDN Times - Pemerintah dan pengusaha jalan tol PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), Jusuf Hamka, saling tagih menagih utang. Jusuf Hamka menagih utang Rp800 miliar ke negara.

Sementara itu, pemerintah menyebut perusahaan terafiliasi CMNP, dalam hal ini Bank Yama juga punya utang ke negara dalam bentuk Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Namun, Jusuf Hamka membantah hal tersebut.

"Kalau Citra Marga ada utang BLBI, saya ganti 100 kali," ujar Jusuf Hamka kepada jurnalis, Senin (12/6/2023).

Baca Juga: Alasan Kemenkeu Belum Mau Bayar Utang Rp800 M ke Jusuf Hamka

1. Jusuf Hamka minta bukti jika CMNP punya utang terkait BLBI

Jusuf Hamka Siap Bayar 100 Kali Lipat jika Terbukti Ngutang ke NegaraIlustrasi BLBI (IDN Times/Arief Rahmat)

Jusuf Hamka memastikan perusahaan jalan tol miliknya tidak memiliki utang kepada negara. Dia memastikan tidak pernah ada penagihan utang oleh pemerintah kepada CMNP.

"Jadi, jangan dibolak-balik, Citra Marga tidak pernah punya utang BLBI, clear," tegasnya.

Dia pun meminta pemerintah membuktikan jika CMNP ada utang ke negara. Menurutnya, pemerintah jangan asal berbicara tanpa berlandaskan fakta sehingga terkesan menuduh.

"Kan gampang, bilang aja gak mau bayar, udah, gak usah nuduh-nuduh. Kalau nuduh tanpa fakta kan jadi asbun nanti. Kasihan kan Bu Menteri (Sri Mulyani) kita ini, pasti dikasih informasi bohong dari bawahannya. Saya yakin Ibu Menteri tidak memahami," sambungnya.

Baca Juga: 13.885 Pegawai Kemenkeu Belum Lapor Harta, Kemenkeu Buka Suara

2. Jusuf Hamka berharap bisa bertemu Kemenkeu

Jusuf Hamka Siap Bayar 100 Kali Lipat jika Terbukti Ngutang ke Negarafoto bangunan Kemenkeu (visual.kemenkeu.go.id)

Jusuf Hamka berharap bisa bertemu dengan perwakilan Kementerian Keuangan. Sayangnya, belum ada komunikasi dengan Kemenkeu, meski Menkopolhukam Mahfud MD sudah mempersilakan menagih utang itu.

"Walaupun Pak Mahfud sudah perintahkan juga gak ada komunikasi sama saya. Kalau saya kan mungkin rakyat kecil kali, kalau mereka kan petinggi-petinggi," sebutnya.

Bukannya membuka komunikasi, pernyataan yang disampaikan Menkeu Sri Mulyani di publik justru membuatnya kaget.

"Malah menterinya buat pernyataan begitu di DPR, saya kaget juga haha. Hubungin saya aja belum," tambahnya.

Baca Juga: Mahfud MD Persilakan Jusuf Hamka Tagih Utang Rp800 M ke Kemenkeu

3. Pernyataan Sri Mulyani yang bikin kaget Jusuf Hamka

Jusuf Hamka Siap Bayar 100 Kali Lipat jika Terbukti Ngutang ke NegaraMenteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (12/6/2023). (IDN Times/Trio Hamdani)

Tagihan yang dimohonkan Jusuf Hamka adalah pengembalian dana deposito atas nama PT CMNP yang ditempatkan di Bank Yama yang kolaps pada saat krisis 1998. Saat itu Bank Yama dan CMNP dimiliki oleh Siti Hardiyanti Rukmana.

Sri Mulyani pun mengungkit Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang diberikan kepada bank terafiliasi PT CMNP, yaitu Bank Yama.

"Kita masih punya tagihan yang cukup signifikan, termasuk kepada pihak-pihak yang terafiliasi dengan Bank Yama yang dimiliki oleh Ibu Siti Hardiyanti Rukmana," katanya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (12/6/2023).

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya