TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tiket Pesawat Mahal, Menhub Minta Maskapai Tebar Diskon

Diskon dapat diberikan di waktu tertentu

Ilustrasi Pesawat. (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Maskapai penerbangan diminta memberikan diskon di tengah harga tiket pesawat yang saat ini mahal. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sudah meminta perusahaan transportasi udara mengupayakan efisiensi dan inovasi agar harga tiket pesawat terjangkau.

“Melakukan efisiensi, memberikan diskon dan tarif yang lebih murah di waktu-waktu tertentu, dan inovasi-inovasi lainnya,” kata Menhub dalam keterangan tertulis, Minggu (21/8/2022).

Baca Juga: Respons Menhub Usai 'Ditegur' Jokowi soal Tiket Pesawat Mahal

Baca Juga: Stabilkan Harga Tiket Pesawat, Erick Minta Garuda Tambah Penerbangan

1. Maskapai bisa memberikan diskon saat okupansi pesawat rendah

Ilustrasi pesawat (IDN Times/Arief Rahmat)

Budi mencontohkan bahwa maskapai penerbangan dapat memberikan diskon pada hari di mana tingkat keterisian tempat duduk atau okupansi pesawat sedang rendah.

“Di hari kerja, misalnya di hari Rabu pada siang hari, biasanya okupansi rata-rata hanya 50 persen. Maskapai harus mempromosikan diskon atau menurunkan harga karena demand yang rendah. Masyarakat bisa memanfaatkan waktu-waktu tersebut untuk mendapatkan tiket yang lebih murah," ujarnya.

Dengan demikian, tingkat keterisian penumpang akan semakin meningkat dan harga tiketnya stabil. Tak hanya itu, secara kumulatif pendapatan maskapai pun akan meningkat dan akan memberi ruang agar tidak mengenakan tarif batas atas pada waktu puncak.

Baca Juga: Pemulihan Pariwisata RI Tersandung Mahalnya Harga Tiket Pesawat

2. Pemda bisa memberikan subsidi dengan menjamin okupansi

Ilustrasi Transportasi (Pesawat) (IDN Times/Aditya Pratama)

Peran pemerintah daerah (pemda) juga perlu ditingkatkan, misalnya dengan memberikan subsidi dengan cara melakukan block seat, di mana pemda menjamin tingkat keterisian agar bisa lebih dari 60 persen.

“Contohnya yang dilakukan pemda di Toraja, Sulawesi Selatan. Mereka memberikan dukungan kepada maskapai sehingga tingkat keterisian bisa di atas 70 persen dan maskapai bisa terus melayani rute tersebut dengan harga yang terjangkau, karena kepastian okupansinya,” ujar Menhub.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya