19 Peserta Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Masuk Seleksi Tahap 3
Seleksi tahap III pada 22 Mei dan 23 Mei
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2023-2028, mengumumkan 19 peserta lolos berdasarkan hasil seleksi tahap II. Itu merupakan tahapan penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak, dan makalah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani, selaku ketua panitia seleksi, menyatakan keputusan panitia seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat. Keputusan itu termuat dalam pengumuman dengan nomor Peng-03/PANSEL-DKOJK/2023.
"Seluruh calon anggota DK OJK yang telah lulus Seleksi Tahap II wajib mengikuti Seleksi Tahap III," ucap Sri Mulyani dalam keterangan resmi yang dikutip, Sabtu (20/5/2023).
Baca Juga: Seleksi Dewan Komisioner OJK Dibuka, Simak Syarat dan Ketentuannya!
Baca Juga: OJK Ungkap Biang Kerok Kredit Macet TaniFund yang Berujung Gagal Bayar
1. Daftar calon anggota DK OJK yang lolos tahap II
Berikut daftar 19 nama Calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang resmi dinyatakan lolos tahap II:
1. Imansyah
2. Budi Santoso
3. Iskandar Simorangkir
4. Adi Budiarso
5. Onny Noyorono
6. Rico Usthavia Frans
7. Yunita Resmi Sari
8. Ubaidillah Nugraha
9. Agus Susanto
10. Hidayat Prabowo
11. Mardianto Eddiwan Danusaputro
12. Anton Daryono
13. Trisno Nugroho
14. Causa Iman Karana
15. Agusman
16. Erwin Haryono
17. Dwityapoetra Soeyasa Besar
18. Hasan Fawzi
19. Bambang Prijambodo
Baca Juga: OJK: Masyarakat Jangan Beli Tiket Konser Coldplay Pakai Pinjol Ilegal!