Bappebti Blokir 1.327 Situs Investasi Ilegal, Jangan Sampai Tertipu!
Sebelum investasi, cek dahulu profile, legalitas perusahaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memblokir 1.327 domain situs web entitas ilegal di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK) pada Januari-Agustus 2023.
Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko, mengatakan pemblokiran dilakukan dengan menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika. Langkah tersebut merupakan upaya strategis Bappebti dalam mencegah potensi kerugian di masyarakat akibat dari kegiatan ilegal bidang PBK.
"Selain berpotensi merugikan masyarakat, kegiatan ilegal dapat merusak citra industri PBK dan menimbulkan persaingan dunia usaha yang tidak sehat. Jadi,
diperlukan langkah untuk meminimalisasi promosi, iklan, dan penawaran entitas ilegal di bidang PBK," tegas Didid Noordiatmoko dalam keterangan tertulis, Selasa (14/8/2023).
Baca Juga: Mau Coba Trading Forex atau Komoditi? Simak Dulu Pesan Kepala Bappebti
Baca Juga: Pasar Berjangka: Pengertian, Fungsi dan Pelaku Pasar
1. Masih banyak promosi dan iklan PBK ilegal
Meski Bappebti telah memblokir domain situs web entitas ilegal, namun masih banyak ditemukan promosi, iklan, dan penawaran di bidang PBK ilegal di tengah masyarakat. Pihak-pihak tersebut diminta menurunkan konten yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Didit juga mengatakan entitas-entitas ilegal yang telah diblokir tersebut harus mengajukan permohonan perizinan kepada Bappebti. "Setelah mengikuti ketentuan tersebut, tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan normalisasi dan pencabutan blokir," jelasnya.
Baca Juga: 3 Modus Investasi Ilegal Berkedok Koperasi, Waspada!