TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BI Pastikan Tidak Terima Keuntungan dari Kenaikan QRIS 0,3 Persen  

BI sebut kenaikan tarif untuk tingkatkan pelayanan

Kepala Departemen Sistem Pembayaran BI, Dicky Kartikoyono/Media Briefing/Triyan IDN Times

Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia menegaskan tidak akan mengambil keuntungan sedikitpun dari merchant discount rate (MDR) sebesar 0,3 persen dalam penggunaan QRIS untuk usaha mikro.

Kepala Departmen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono mengatakan, sebelum menerapkan MDR sebesar 0,3 persen, BI telah melakukan berbagai kajian dan menyerap masukan dari berbagai pihak mengenai dampak dan nilai ekonominya untuk usaha mikro.

"BI enggak terima apapun soal commercial dan kita tidak menerima pendapatan dari kenaikan MDR transaksi QRIS untuk usaha mikro. MDR 0,3 persen untuk kepentingan masyarakat dan biaya ini sudah termurah di wilayah ASEAN," ucapnya dalam diskusi bersama media, Rabu (12/7/2023).

Baca Juga: Terapkan Biaya Layanan QRIS, BI Jamin Berpihak ke UMKM

1. Sebelum pandemik COVID-19, tarif MDR justru 0,7 persen

Ilustrasi Quick Responce Code Indonesia Standard (QRIS). (dok. Bank Indonesia)

Dicky menjelaskan, sebelum pandemik COVID-19 tarif MDR QRIS ditetapkan sebesar 0,7 persen. Sebagai upaya membantu pelaku usaha mikro selama pandemik, BI memutuskan untuk menggratiskan tarif MDR untuk usaha mikro.

Namun, seiring pemulihan ekonomi, BI memutuskan untuk melakukan penyesuaian tarif. Adapun nilai yang dianggap tidak membebankan UMKM adalah 0,3 persen. 

"Saat pandemik dulu ekonomi kita jatuh sekali, kita krisis, ekonomi bisa lebih jatuh lagi kalau tanpa adanya digitalisasi, makanya kita gratiskan QRIS untuk keberlangsungan masyarakat bisa tetap bertransaksi, ada kebutuhan untuk pertumbuhan ekonomi," ujar dia.

2. Penyesuaian tarif MDR untuk tingkatkan pelayanan

dok. Bank Indonesia

Menurut Dicky, pengenaan biaya tersebut justru untuk mendukung ekonomi masyarakat, terutama penetrasi sumber pertumbuhan ekonomi baru seperti UMKM di daerah pelosok Tanah Air. 

Selain itu, kenaikan biaya MDR akan digunakan untuk meningkatkan inovasi agar keamanan dan keandalan QRIS bisa terjaga.

"Kenapa 0,3 persen? Agar merchant dapat pelayanan maksimal. Jadi begitu bayar pakai QRIS, uang itu langsung dapat. Settlement harus h+0," ujarnya.

Tarif ini juga digunakan untuk mengganti investasi dan biaya operasional yang telah dikeluarkan oleh pihak yang terlibat di dalam penyelenggaraan transaksi QRIS. Termasuk Penyedia Jasa pembayaran (PJP), baik issuer maupun acquirer yang memproses transaksi QRIS, hingga penyelenggara infrastruktur sistem pembayaran dan lembaga standar maupun services.

"Kami mau meningkatkan kualitas pelayanan. Jadi, dengan 0,3 persen nilai ekonominya, tujuan didapat. Dorongan untuk memperluas QRIS semakin terakselerasi," ujar Dicky. 

Baca Juga: Tarif QRIS bagi Pengusaha Mikro Tetap Bisa Bikin Harga Produk Naik?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya