Terapkan Biaya Layanan QRIS, BI Jamin Berpihak ke UMKM

Ada alasan kenapa MDR QRIS jadi 0,3 persen

Jakarta, IDN Times - Penerapan Merchant Discount Rate (MDR) sebesar 0,3 persen dalam penggunaan QRIS untuk usaha mikro (UMI) memang mengundang pro dan kontra. Bank Indonesia mengaku memiliki alasan tertentu mengapa kebijakan ini diambil. 

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI), Dicky Kartikoyono, menjelaskan sebelum menerapkan MDR sebesar 0,3 persen, pihaknya telah melakukan berbagai kajian dan menyerap masukan dari berbagai pihak mengenai dampak dan nilai ekonomi yang sesuai untuk kategori usaha mikro (UMI). Pun, angka itu muncul karena BI ingin berpihak pada pelaku usaha.

"Kami kaji, sebenarnya 0,7 persen itu angka ekonominya. Lalu kenapa diturunkan jadi 0,3 persen? Karena BI berpihak kepada pelaku usaha mikro (UMI)," kata Dicky dalam Media Briefing, di Jakarta, Rabu (12/7/2023).

1. Kenaikan MDR untuk tingkatkan pelayanan

Terapkan Biaya Layanan QRIS, BI Jamin Berpihak ke UMKMIlustrasi Quick Responce Code Indonesia Standard (QRIS). (dok. Bank Indonesia)

MDR diberlakukan dengan nilai 0,3 persen demi mengembangkan penggunaan QRIS dalam ekosistem digital. Dijelaskan Dicky, banyak pihak yang berperan sebagai Penyedia Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). Hingga, penggunaan QRIS membutuhkan biaya demi mendukung keberlangsungan transaksi digital.

PSJP pastinya menggunakan infrastruktur, aplikasi, sumber daya manusia (SDM), penalangan dana, pemasaran, pemeliharaan, akuisisi pengguna, edukasi, jaringan komunikasi data, cyber security, overhead, dan lainnya, dalam operasional. Jadi dari situlah biaya penggunaan QRIS muncul.

"Kami mau meningkatkan kualitas pelayanan. Jadi, dengan 0,3 persen nilai ekonominya, tujuan didapat. Dorongan untuk memperluas QRIS semakin terakselerasi," ujar Dicky.

Baca Juga: Respon Pedagang di Medan Soal QRIS Kena Potongan 0,3 Persen

2. Manfaat penyesuaian MDR QRIS

Terapkan Biaya Layanan QRIS, BI Jamin Berpihak ke UMKMWebsite

Dicky menjelaskan ada beberapa manfaat dari kenaikan biaya MDR. Pertama, merchant bisa mencairkan langsung uang yang diterima dari pelanggan.

"Dapat pelayanan paling optimal. Begitu ada yang bayar pakai QRIS, hari itu juga uangnya masuk ke mereka, jadi settlement harus H+0," ujarnya.

Kemudian, QRIS bisa diperluas penggunaannya di berbagai merchant tak peduli di mana daerahnya. Peningkatan pelaksanaan sosialisasi dan edukasi oleh PJP juga bisa dilakukan.

3. BI pastikan berpihak ke UMKM

Terapkan Biaya Layanan QRIS, BI Jamin Berpihak ke UMKMIlustrasi digitalisasi UMKM (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Penerapan potongan 0,3 persen, ditegaskan Dicky, bukan bermaksud menghambat perkembangan UMKM. Sebaliknya, justru BI terus berinovasi agar kebijakannya selalu mengarah pada kepentingan usaha mikro.

BI sadar, selama ini UMKM merupakan pilar utama dalam ekonomi Indonesia, dengan memberikan kontribusi terhadap PDB serta perluasan lapangan kerja.

"Ini untuk mendukung ekonomi masyarakat, terutama penetrasi ke sumber-sumber pertumbuhan ekonomi sisi UMKM," kata Dicky.

Baca Juga: Tarif QRIS bagi Pengusaha Mikro Tetap Bisa Bikin Harga Produk Naik?

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya