Cegah Rokok Elektrik Ilegal, Asosiasi Janji Tambah Pengawasan
APVI minta jangan diskreditkan rokok elektrik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah masih terus berupaya mencegah penyalahgunaan rokok elektrik atau vape di pasaran. Asosiasi pelaku industri produk tembakau alternatif berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah tersebut.
“Kami terus melakukan pengawasan serta edukasi melalui media online dan sosial media agar perokok dewasa maupun masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan menghindari produk vape ilegal,” ujar Sekretaris Jenderal Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Garindra Kartasasmita dalam keterangannya Senin (13/11/2023).
Dia juga menegaskan penyalahgunaan tidak dilakukan oleh komunitas pengguna produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik atau vape, kantong nikotin, maupun produk tembakau yang dipanaskan.
Baca Juga: Cukai Naik 15 Persen, Segini Harga Rokok Elektrik Tahun Depan
1. Cegah peredaran vape ilegal
Dengan aktifnya pengawasan, ia meminta publik tidak serta merta mendiskreditkan pelaku industri produk tembakau alternatif yang legal dan berbadan hukum. Sejauh ini, penyalahgunaan, termasuk yang menyangkut narkoba, dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"APVI memiliki komitmen kuat untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran vape ilegal di pasaran," ucapnya.
Baca Juga: Bukan Rokok, Ini Faktor Pendorong Stunting di Indonesia
Baca Juga: Kenaikan Cukai Rokok Elektrik Jadinya Cuma untuk 2 Tahun