Dana Masuk Kantong ASN, PPATK: Hanya Terjadi di Satu PSN
PPATK berkomitmen jaga akuntabilitas keuangan negara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengklarifikasi isu 36,67 persen uang proyek strategis nasional (PSN) masuk kantong Aparatur Sipil Negara (ASN) dan politisi. Mereka mengatakan, hal itu tidak terjadi di seluruh PSN, tetapi hanya di satu PSN.
Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah, menyebut, kasus ini telah ditangani oleh penegak hukum dan menjadi kasus yang disampaikan kepada publik sebagai kinerja PPATK 2023.
"Posisi PPATK dalam hal ini adalah membantu Aparat Penegak Hukum (APH) yang menangani kasus tersebut. Pemahaman dan pernyataan bahwa kasus tersebut adalah terkait dengan PSN secara keseluruhan adalah tidak benar. Narasi dalam Refleksi Akhir Tahun 2023 PPATK tidak dapat ditafsirkan sebagai korupsi pada seluruh proyek PSN," kata Natsir dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times, Sabtu (13/1/2023).
Baca Juga: KPU-Bawaslu Respons Temuan PPATK Aliran Rp195 M ke Bendahara Parpol
1. Pengungkapan kasus PSN buktikan kinerja PPATK dalam jaga akuntabilitas
Natsir mengatakan, pengungkapan satu kasus yang berhubungan dengan PSN ini membuktikan bahwa kinerja PPATK adalah membantu penegakan hukum untuk menjaga akuntabilitas dan governance pengelolaan anggaran negara.
"Ini merupakan langkah serius dan terus menerus sehingga proyek-proyek pemerintah dalam skema PSN dapat berjalan secara optimal bagi kepentingan masyarakat luas," jelas Natsir.
Baca Juga: Prabowo Bakal Dorong Hilirisasi 21 Komoditas, Butuh Dana Rp8.484 T