TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diprotes, Pemerintah Pastikan Aturan Devisa Hasil Ekspor Segera Terbit

Aturan DHE untuk perkuat Cadev dan stabilitas rupiah

Youtube/FEKDI 2023, Airlangga Hartarto/Triyan IDN

Jakarta, IDN Times - Pemerintah memastikan revsisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) bakal di rilis dalam waktu dekat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah mendapatkan protes dari sejumlah pimhak di saat upaya pemerintah menuntaskan revisi PP tersebut.

"Aturan revisi (PP) DHE dalam waktu dekat bakal terbit, walaupun ada beberapa tanda petik yang protes," ujarnya dalam pembukaan FEKDI 2023, Senin (8/5/2023).

Baca Juga: RI Ingin Tingkatkan 10 Persen Ekspor Nonmigas ke Kawasan ASEAN 

Baca Juga: Eksportir Butuh Tiga Pemanis untuk Taruh DHE di Dalam Negeri   

1. Eksportir tidak perlu khawatir kehilangan hak

ilustrasi komoditi (unsplash.com/@anikinearthwalker)

Airlangga juga menyampaikan bahwa ada kekhawatiran dari para eksportir jika DHE SDA ditempatkan di perbankan dalam negeri, maka mereka akan kehilangan hak terhadap barang yang diekspor. Padahal saat ini, perbankan Internasional cukup banyak beroperasi di Tanah Air.

"Tidak perlu para eksportir khawatir bahwa mereka kehilangan haknya terhadap barang yang diekspor dan para eksportir harus ingat bahwa ini amanat konstitusi," tegas Airlangga.

Baca Juga: Cadangan Devisa RI Naik Jadi US$145,2 Miliar per Maret 2023

2. DHE SDA tingkatkan cadev

ilustrasi ekspor-impor (IDN Times/Aditya Pratama)

Dia pun mengungkapkan bahwa Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dalam Pasal 33 Ayat 3 telah mengamanatkan bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Adapun, alasan pemerintah memutuskan kebijakan besar ini, karena pemerintah ingin eksportir menaruh devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri dalam kurun waktu tertentu. Dengan demikian, DHE akan menopang penguatan rupiah dan fundamental ekonomi Indonesia.

"Di tengah kenaikan suku bunga acuan oleh bank sentral negara maju, maka kita juga harus berupaya untuk menaikkan cadangan devisa dalam negeri," ucapnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya