Diprotes, Pemerintah Pastikan Aturan Devisa Hasil Ekspor Segera Terbit
Aturan DHE untuk perkuat Cadev dan stabilitas rupiah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah memastikan revsisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) bakal di rilis dalam waktu dekat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah mendapatkan protes dari sejumlah pimhak di saat upaya pemerintah menuntaskan revisi PP tersebut.
"Aturan revisi (PP) DHE dalam waktu dekat bakal terbit, walaupun ada beberapa tanda petik yang protes," ujarnya dalam pembukaan FEKDI 2023, Senin (8/5/2023).
Baca Juga: RI Ingin Tingkatkan 10 Persen Ekspor Nonmigas ke Kawasan ASEAN
Baca Juga: Eksportir Butuh Tiga Pemanis untuk Taruh DHE di Dalam Negeri
1. Eksportir tidak perlu khawatir kehilangan hak
Airlangga juga menyampaikan bahwa ada kekhawatiran dari para eksportir jika DHE SDA ditempatkan di perbankan dalam negeri, maka mereka akan kehilangan hak terhadap barang yang diekspor. Padahal saat ini, perbankan Internasional cukup banyak beroperasi di Tanah Air.
"Tidak perlu para eksportir khawatir bahwa mereka kehilangan haknya terhadap barang yang diekspor dan para eksportir harus ingat bahwa ini amanat konstitusi," tegas Airlangga.
Baca Juga: Cadangan Devisa RI Naik Jadi US$145,2 Miliar per Maret 2023