TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Direstrukturisasi, Waskita Pakai Jurus Ini Jaga Kepercayaan Publik

WSKT janji terapkan prinsip GCG

Waskita Karya berkomitmen terapkan tata kelola perusahaan yang baik. (Dok/Humas Waskita Karya))

Jakarta, IDN Times - PT Waskita Karya (Persero) Tbk terus berkomitmen untuk memperkuat tata kelola perusahaan yang baik di tengah proses restrukturisasi yang dijalani. Emiten dengan kode saham WSKT itu menerapkan prinsip-prinsip good corporate governance (GCG) yang komprehensif dan berkelanjutan.

Untuk itu, Perseroan mengacu dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku serta standar yaitu, Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) No. PER-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara.

Baca Juga: Waskita Akui Masih Punya Utang Rp41 Triliun

1. Waskita Karya janji terapkan 5 prinsip GCG

Waskita Karya berkomitmen terapkan tata kelola perusahaan yang baik. (Dok/Humas Waskita Karya))

SVP Corporate Secretary Perseroan, Ermy Puspa Yunita mengatakan, Perseroan menjalankan penerapan GCG dengan berlandaskan pada lima prinsip dasar, yaitu transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, dan kewajaran.

Selain itu, sebagai Perseroan BUMN Terbuka juga mengacu pada Pedoman Tata Kelola Perusahaan bagi BUMN yang dikeluarkan oleh regulator guna memastikan bahwa penerapan GCG sesuai dengan lingkup korporat.

“Waskita telah mendapat skor GCG dengan presentase 90,621 persen dengan peringkat Sangat Baik untuk tahun 2023,” ucap Ermy, dalam keterangannya Sabtu, (4/5/2024). 

2. Deteksi pelanggaran dengan whistle blowing system

Waskita Karya berkomitmen terapkan tata kelola perusahaan yang baik. (Dok/Humas Waskita Karya))

Dalam upaya penerapan GCG yang komprehensif dan berkelanjutan, Perseroan telah bekerjasama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) & Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain itu, untuk pendampingan setiap aksi korporasi dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Jamdatun, sementara untuk kerjasama penilaian implementasi GCG yang dilakukan secara berkala oleh BPKP.

Perseroan juga menerapkan pedoman perilaku atau code of conduct terkait pelarangan pegawai dan pengurus sebagai mitra bisnis untuk menghindari benturan kepentingan. Selain itu, Perseroan juga memiliki whistle blowing system yang mendeteksi pelanggaran lebih awal jika terjadi dugaan pelanggaran atas pedoman perilaku tersebut.

Baca Juga: Waskita PHK 500 Pegawai, Karyawannya Sisa 1.500 Orang

3. Waskita karya akan selektif pilih proyek

ilustrasi pertumbuhan ekonomi (IDN Times/Aditya Pratama)

Ermy menambahkan, Perseroan juga terus melakukan pemutakhiran program transformasi yang mengusung tiga pilar yaitu yaitu Portfolio dan Innovation, Lean dan Digitalisasi untuk mendukung tercapainya Tata Kelola Perusahaan yang baik.

“Untuk Portofolio, saat ini Perseroan sangat selektif dalam memilih proyek terutama dalam hal kepastian pembayaran, adanya uang muka dan pembayaran bulanan, serta melalui Komite Manajemen Risiko Konstruksi. Dengan langkah tersebut, harapannya proyek yang didapatkan oleh Perseroan dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu, serta memberikan dampak positif bagi kinerja perusahaan,” kata Ermy.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya