TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Duh! Survei BI Ungkap Harga Rumah Naik di Kuartal III 2023

Beli rumah pakai skema KPR capai 75,50 persen

Ilustrasi perumahan. (Dok. Kementerian PUPR)

Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) mencatat harga properti residensial (rumah tinggal) mengalami kenaikan pada kuartal III 2023. Kenaikan tercermin dari Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) di kuartal III 2023 sebesar 1,96 persen (yoy).

“Pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) kuartal III 2023 secara tahunan yang sebesar 1,96 persen (year on year/yoy), lebih tinggi dari kuartal sebelumnya yang sebesar 1,92 persen (yoy),” tulis Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono dalam keterangannya pada Kamis (16/11/2023).

Baca Juga: Syarat KPR Rumah Terlengkap dan Terbaru 2023, Catat!

1. Terjadi kenaikan harga rumah

Ilustrasi Rumah. (IDN Times/Aditya Pratama)

Adapun pertumbuhan IHPR tersebut terutama ditopang oleh kenaikan harga rumah tipe besar yakni 1,70 persen (yoy), sedangkan rumah tipe kecil dan tipe menengah relatif mendekati pertumbuhan pada kuartal sebelumnya, masing-masing 2,11 persen (yoy) dan 2,44 persen (yoy).

"Secara spasial kenaikan harga rumah pada kuartal III 2023, terutama terjadi di Kota Pontianak 3 persen (yoy), padang sebesar 1,59 persen (yoy) dan Batam sebesar 4,07 persen (yoy)," jelas Erwin.

Baca Juga: BI Ungkap Dampak Krisis Properti China ke Ekonomi Global

2. Faktor penghambat penjualan properti residensial

Ilustrasi Kredit Cicilan Rumah. (IDN Times/Aditya Pratama)

Lebih lanjut, Erwin menyampaikan bahwa penjualan properti residensial di pasar primer pada kuartal III secara yoy dibandingkan kuartal III 2023 belum pulih. Hal ini tercermin dari penjualan properti residensial yang masih kontraski 6,59 persen (yoy), namun kontraksi ini sudah lebih baik ketimbang kuartal sebelumnya.

Kondisi penjualan rumah pada kuartal III melemah pada semua tipe, yakni tipe kecil, menengah maupun besar.

Bank Indonesia mencatat setidaknya ada sejumlah faktor yang menghambat penjualan properti residensial primer.

1. Masalah perizinan atau birokrasi
2. Suku bunga KPR
3. Proprosi uang muka yang tinggi dalam pengajuan KPR
4. Perpajakan

Sebagai informasi, properti residensial di pasar primer adalah rumah atau apartemen yang digunakan sebagai tempat tinggal.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya