Syarat KPR Rumah Terlengkap dan Terbaru 2024, Catat!

Cocok untuk rumah tangga baru

Memiliki rumah atas nama sendiri merupakan salah satu cita-cita banyak orang. Terlebih mengingat harga properti akhir-akhir ini makin meningkat, sehingga makin sulit dijangkau oleh sebagian orang dengan kemampuan ekonomi yang pas-pasan. Salah satu solusi untuk meringankan usaha dalam membeli rumah adalah dengan menggunakan Kredit Pemilikan Rumah atau KPR.

Sederhananya, KPR adalah layanan kredit yang diberikan perbankan maupun pemerintah kepada nasabah untuk membeli rumah atau merenovasi rumah. Biasanya, KPR menawarkan jangka waktu cicilan lebih dari 10 tahun, seperti 15, 20, hingga 30 tahun.

KPR sendiri terbagi menjadi dua, yaitu KPR komersil atau nonsubsidi dan subsidi. KPR komersil atau nonsubsidi adalah kredit rumah pada umumnya yang disediakan bank untuk siapa saja. Sedangkan KPR subsidi adalah kredit bantuan dari pemerintah khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Bagi kamu yang ingin mengajukan KPR, ketahui syarat KPR rumah secara lengkap berikut ini!

1. Syarat KPR rumah secara umum

Syarat KPR Rumah Terlengkap dan Terbaru 2024, Catat!Seorang pekerja informal mengakses aplikasi BPJSTKU untuk menikmati manfaat layanan tambahan (MLT) dari program JHT BPJAMSOSTEK di Demak, Jawa Tengah. Melalui program MLT, pekerja bisa mengajukan kredit kepemilikan rumah (KPR) menggunakan BPJAMSOSTEK. (IDN Times/Dhana Kencana)

Kali ini, KPR yang akan dibahas adalah KPR komersil atau nonsubsidi. Jenis KPR komersil disediakan oleh perbankan kepada semua kalangan, baik untuk masyarakat berpenghasilan rendah, menengah, atau menengah ke atas. KPR komersil juga bisa diajukan oleh perorangan maupun pemilik badan usaha.

Berikut syarat KPR rumah untuk perorangan:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.
  2. Berusia minimal 18 tahun atau sudah menikah.
  3. Berstatus sebagai karyawan atau profesional.
  4. Bagi karyawan, sudah memiliki masa kerja minimal 1 tahun dan pengalaman kerja minimal 2 tahun.
  5. Bagi profesional, sudah menggeluti bidang pekerjaannya minimal 2 tahun.
  6. Saat kredit lunas, usia maksimal pemohon adalah 55 tahun bagi karyawan dan 65 tahun bagi profesional.
  7. Fotokopi KTP pemohon.
  8. Fotokopi KTP suami atau istri.
  9. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  10. Fotokopi surat nikah atau cerai.
  11. Fotokopi NPWP pribadi.
  12. Slip gaji asli atau surat keterangan penghasilan minimal 1 bulan terakhir.
  13. Fotokopi rekening koran.
  14. Surat rekomendasi perusahaan.
  15. Akta pisah harta.

Sedangkan bagi pemilik badan usaha atau pengusaha, berikut syarat KPR rumah yang harus dipenuhi:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.
  2. Berusia minimal 18 tahun atau sudah menikah.
  3. Berstatus sebagai pengusaha.
  4. Sudah menggeluti bidang pekerjaannya minimal 2 tahun.
  5. Saat kredit lunas, usia maksimal pemohon adalah 65 tahun.
  6. Fotokopi KTP pemohon.
  7. Fotokopi KTP suami atau istri.
  8. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  9. Fotokopi surat nikah atau cerai.
  10. Fotokopi NPWP pribadi.
  11. Fotokopi SIUP.
  12. Fotokopi akta pendirian perusahaan.
  13. Fotokopi rekening koran atau tabungan 3 bulan terakhir.
  14. Surat penyataan asli tentang kredit kepemilikan properti.

2. Syarat KPR rumah di BTN, BCA, dan BNI

Syarat KPR Rumah Terlengkap dan Terbaru 2024, Catat!ilustrasi pembeli berdiskusi soal biaya-biaya KPR (pexels.com/RDNE Stock project)

Salah satu bank yang sering dipakai untuk pengajuan KPR adalah BTN (Bank Tabungan Negara). Namun, ada beberapa bank lainnya yang juga menawarkan fasilitas KPR bagi para nasabahnya, contohnya BCA dan BNI. Berikut syarat KPR di BTN, BCA, dan BNI.

1. Syarat KPR BTN

Bagi yang ingin mengajukan KPR di BTN, berikut syarat utamanya:

  • Formulir pengajuan kredit dilengkapi pas foto terbaru dari pemohon dan suami/istri.
  • Fotokopi kartu identitas.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Fotokopi surat nikah atau cerai.
  • Keterangan penghasilan seperti slip gaji atau surat keterangan penghasilan.
  • Fotokopi SK Pengangkatan Pegawai Tetap atau Surat Keterangan Kerja, bagi pemohon yang bekerja di sebuah instansi.
  • Bagi wiraswasta, melampirkan SIUP, TDP, dan laporan keuangan 3 bulan terakhir.
  • Bagi pekerja mandiri, ada beberapa syarat lainnya:
    - Fotokopi izin praktik.
    - Rekening koran 3 bulan terakhir.
    - Fotokopi NPWP/SPT PPh 21.
    - Surat pernyataan penghasilan yang ditandatangani di atas meterai dan diketahui pimpinan instansi tempat bekerja atau kepala desa/lurah setempat bagi masyarakat berpenghasilan tidak tetap.
    - Surat pernyataan tidak memiliki rumah yang diketahui instansi tempat bekerja atau lurah sesuai KTP.
    - Surat Keterangan Domisili dari kelurahan setempat jika tidak berdomisili sesuai KTP.

2. Syarat KPR BCA

Sedangkan pada BCA, berikut syarat KPR rumah yang wajib dipenuhi, di antaranya:

  • Fotokopi KTP pemohon.
  • Fotokopi KTP suami atau istri.
  • Fotokopi KK.
  • Fotokopi surat nikah atau cerai atau akta kematian pasangan.
  • Fotokopi NPWP pribadi.
  • Fotokopi rekening koran 3 bulan terakhir.
  • Akta pisah harta notaris yang didaftarkan ke KUA atau catatan sipil.
  • Pernyataan asli kredit pemilikan properti yang sedang diajukan atau sudah dimiliki.
  • Surat Pemesanan Rumah Developer atau Surat Pengantar Broker.
  • Bukti Pembayaran Appraisal.

3. Syarat KPR BNI

Berikut syarat KPR BNI yang kurang lebih sama seperti bank lainnya. Di antaranya sebagai berikut:

  • Fotokopi KTP suami dan istri.
  • Fotokopi KK.
  • Fotokopi surat nikah.
  • Pas foto pemohon dan pasangan ukuran 3x4.
  • Fotokopi NPWP pribadi atau SPT PPh 21.
  • Fotokopi rekening gaji 3 bulan terakhir.
  • Fotokopi rekening koran 6 bulan terakhir, Surat Keterangan Kerja, dan slip gaji.
  • Fotokopi izin praktik atau surat kepengurusan perpanjangan izin praktik dari instansi tempat bekerja.
  • Fotokopi SIUP, surat izin usaha, TDP, NIB, surat kepengurusan pembuatan, atau perpanjangan jika TDP dan NIB sedang diproses.
  • Fotokopi laporang keuangan 2 tahun terakhir bagi wiraswasta.
  • Fotokopi akta pendirian dan akta perubahan terakhir.
  • Fotokopi dokumen jaminan.

Baca Juga: Apa itu KPR? Ini Pengertian, Jenis, Syarat, dan Manfaatnya

3. Cara mengajukan KPR rumah

Syarat KPR Rumah Terlengkap dan Terbaru 2024, Catat!Ilustrasi beli rumah. (IDN Times/Anata)

Cara mengajukan KPR harus melewati beberapa langkah sebelum akhirnya mendapatkan rumah idamanmu. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Tentukan rumah yang diinginkan. Sebab tidak semua rumah bisa dibeli menggunakan KPR, sehingga kamu bisa tanyakan ke Bank atau broker properti tentang daerah dan lokasi rumah yang bisa menggunakan fasilitas KPR. Lakukan survei ke rumah tersebut dan cek lingkungan sekitar, seperti air, listrik, dan lainnya.
  2. Tanya secara detail tentang rumah tersebut. Mulai dari harga, biaya lingkungan, sistem cicilan, uang muka, denah, fasilitas, dan aksesibilitas ke pusat kota.
  3. Bayar uang DP untuk tanda jadi. Uang ini sebagai bukti pemesanan rumah tersebut. Setiap developer memiliki kebijakan yang berbeda-beda terkait jumlah uang DP, jadi pastikan tanyakan terlebih dahulu.
  4. Ajukan KPR ke pihak bank. Kamu biasanya akan dibantu developer yang sudah menjadi partner bank tertentu. Jika kamu memilih KPR yang tidak bekerja sama dengan developer, maka kamu harus mengurusnya secara mandiri.
  5. Lengkapi seluruh syarat KPR rumah dari bank terkait. Bank akan melakukan proses selama satu bulan dengan survei kepada beberapa pihak yang berbeda. Bank akan memeriksa aktivitas keuangan pemohon.

Nah, demikianlah penjelasan tentang syarat KPR rumah terbaru dan terlengkap yang wajib kamu simak untuk mendapatkan rumah idamanmu. Semoga bermanfaat!

Baca Juga: 3 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Mengajukan KPR, Catat ya!

Topik:

  • Yogama Wisnu Oktyandito
  • Yunisda Dwi Saputri
  • Anata Siregar
  • Mohamad Aria

Berita Terkini Lainnya