Hore, Penerimaan Pajak 2023 Bakal Lampaui Target
Garis besar penerimaan pajak capai 105,8 persen dari target
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan memperkirakan penerimaan pajak 2023 akan melebihi target yang sudah ditentukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, gambaran penerimaan pajak tahun ini menyentuh Rp1.181,2 triliun atau mencapai 105,8 persen dari target yang telah ditetapkan dalam APBN 2023 sebesar Rp1.718,0 triliun.
"Meski melampaui target, pertumbuhan penerimaan pajak diperkirakan 5,9 persen. Ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan tahun lalu yang mencapai 34,3 persen. Jadi, kombinasi kewaspadaan tren mulai berbalik. Tapi, kami masih pertahankan penerimaan, sehingga bisa mencapai di atas target sebesar 105,8 persen," katanya dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran, Senin (10/7/2023).
Baca Juga: Ramai Seruan Tak Usah Bayar Pajak, Dirjen Pajak Buka Suara
1. Faktor penopang penerimaan pajak
Penerimaan pajak tahun ini dipengaruhi oleh perekonomian nasional yang masih tumbuh dengan solid. Selain itu, efektivitas implementasi kebijakan dan pengawasan kepatuhan juga mendorong tingkat penerimaan pajak sepanjang 2023.
Hingga semester I 2023, penerimaan pajak telah mencapai Rp970,2 triliun. Angka ini telah mencapai 56,5 persen dari target APBN 2023.
Meski begitu, pertumbuhan penerimaan pajak tidak setinggi pada tahun lalu sebesar 58,2 persen, lantaran mengalami normalisasi.
"Semua menggambarkan tren penerimaan negara yang mengalami normalisasi karena dua tahun beruntun, 2021 dan 2022. Kenaikan penerimaan negara sangat tinggi, terutama tahun lalu sebesar 54,3 persen pertumbuhan penerimaan pajak, sekarang masih tumbuh positif, tapi di 5,4 persen," kata Sri Mulyani.
Baca Juga: Tenang, Pajak Fasilitas Kantor Tidak Berdampak ke Gaji Karyawan Biasa