TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hore, Penerimaan Pajak 2023 Bakal Lampaui Target

Garis besar penerimaan pajak capai 105,8 persen dari target

IDN Times/Arief Rahmat

Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan memperkirakan penerimaan pajak 2023 akan melebihi target yang sudah ditentukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, gambaran penerimaan pajak tahun ini menyentuh Rp1.181,2 triliun atau mencapai 105,8 persen dari target yang telah ditetapkan dalam APBN 2023 sebesar Rp1.718,0 triliun.

"Meski melampaui target, pertumbuhan penerimaan pajak diperkirakan 5,9 persen. Ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan tahun lalu yang mencapai 34,3 persen. Jadi, kombinasi kewaspadaan tren mulai berbalik. Tapi, kami masih pertahankan penerimaan, sehingga bisa mencapai di atas target sebesar 105,8 persen," katanya dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran, Senin (10/7/2023).

Baca Juga: Ramai Seruan Tak Usah Bayar Pajak, Dirjen Pajak Buka Suara

1. Faktor penopang penerimaan pajak

Ilustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Penerimaan pajak tahun ini dipengaruhi oleh perekonomian nasional yang masih tumbuh dengan solid. Selain itu, efektivitas implementasi kebijakan dan pengawasan kepatuhan juga mendorong tingkat penerimaan pajak sepanjang 2023.

Hingga semester I 2023, penerimaan pajak telah mencapai Rp970,2 triliun. Angka ini telah mencapai 56,5 persen dari target APBN 2023.

Meski begitu, pertumbuhan penerimaan pajak tidak setinggi pada tahun lalu sebesar 58,2 persen, lantaran mengalami normalisasi.

"Semua menggambarkan tren penerimaan negara yang mengalami normalisasi karena dua tahun beruntun, 2021 dan 2022. Kenaikan penerimaan negara sangat tinggi, terutama tahun lalu sebesar 54,3 persen pertumbuhan penerimaan pajak, sekarang masih tumbuh positif, tapi di 5,4 persen," kata Sri Mulyani.

2. Penerimaan pajak semester I melambat

Ilustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Hampir seluruh jenis penerimaan pajak melambat pada semester I 2023. Penerimaan pajak pertambahan nilai dalam negeri (PPN DN), tumbuh sebesar 23,5 persen yoy mencapai Rp217,0 triliun. Arusnya melambat dari 2022 yang mencapai 39,3 persen.

Selain itu, penerimaan PPh Badan sudah terkumpul sebesar Rp263,7 triliun, tumbuh 26,2 persen yoy. Realisasinya melambat dibandingkan pertumbuhan tahun lalu, 133,7 persen, lantaran harga komoditas yang menurun. 

Kemudian, untuk penerimaaan PPh 21, telah terkumpul sebesar Rp107,7 triliun, dengan pertumbuhan sebesar 18,3 persen yoy.

Terkait realisasi PPN impor, Sri Mulyani menjelaskan angkanya menyentuh Rp123,7 triliun atau turun 0,4 persen pada semester I 2023. Angka ini harus diwaspadai, sejalan dengan melemahnya perdagangan internasional.

"Inilah yang kami baca sebagai pencapaian. Namun, perlunya kewaspadaan karena sejak Juni sampai dengan akhir tahun diperkirakan trennya normalisasi bahkan cenderung melemah," katanya.

Baca Juga: Tenang, Pajak Fasilitas Kantor Tidak Berdampak ke Gaji Karyawan Biasa

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya