Kemenkeu: Gaji ke-13 PNS Sudah Cair Rp23,86 Triliun
Sebanyak 1,84 juta PNS Pusat sudah terima Gaji ke-13
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan data terkini pembayaran gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pemerintah pusat, daerah, serta pensiunan mencapai Rp23,86 triliun.
Besaran gaji ke-13 PNS adalah satu kali gaji pokok ditambah tunjangan melekat pada gaji. Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023.
"Proses pencairan gaji ke-13 sudah dimulai sejak tanggal 5 Juni," ujr Direktur Pelaksanaan Anggaran Kemenkeu Tri Budhianto kepada IDN Times, Rabu (14/6/2023).
Baca Juga: Gaji ke-13 PNS Telah Dibayarkan Rp18 Triliun, Ini Rinciannya
Baca Juga: Gaji ke-13 PNS Cair Hari Ini, Cek Rekening ya!
1. Rincian pencairan gaji ke-13
Berdasarkan data perkembangan pembayaran gaji ke-13 hingga Selasa (13/6/2023) pukul 17.00 WIB, pencairan untuk PNS pusat telah diberikan kepada 1.847.424 pegawai sebesar Rp9,821 triliun.
Sementara itu, gaji ke-13 untuk PNS daerah telah dicairkan sebesar Rp4,5 triliun, yang diberikan untuk 1.026.531 pegawai.
"Kemudian, jumlah pembayaran gaji ke-13 untuk pensiunan sebesar Rp9,512 triliun untuk 3.411.417 penerima pensiun," ungkapnya.
Baca Juga: Bakal Naik, Cek Daftar Gaji PNS yang Berlaku Saat Ini