Sri Mulyani: Utang Indonesia ke IMF Sudah Lunas sejak Lama
Utang RI ke IMF lunas di masa kepemimpinan SBY
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan Indonesia telah melunasi utang-utangnya ke International Monetary Fund (IMF) sejak lama.
"Lama banget itu (utang Indonesia ke IMF), sudah kan. Kan IMF program tahun berapa itu, 1997-1998 atau 2000 awal? Dan waktu itu sudah dilunasi semua. Jadi tidak ada (utang). Memang sudah lama sekali, kok kenapa sekarang tiba-tiba muncul?" tegasnya di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).
Utang Indonesia kepada IMF sudah dilunasi pada saat kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Saat itu, utang Indonesia terhadap IMF mencapai 9,1 miliar dolar AS.
Baca Juga: Luhut Bakal Sambangi Bos IMF yang Minta RI Hapus Larangan Ekspor Nikel
Baca Juga: IMF Minta Pemerintah Hapus Bertahap Larangan Ekspor Nikel
1. IMF komen soal larangan ekspor nikel
Pembahasan mengenai utang Indonesia ke IMF muncul setelah lembaga pendanaan moneter dunia tersebut menyampaikan imbauan terhadap Indonesia. IMF dinilai melakukan intervensi kebijakan larangan ekspor nikel Indonesia.
Mengenai hal tersebut, Menkeu menegaskan lembaga keuangan Internasional boleh saja memiliki suatu pandangan tersendiri. Namun, dia menegaskan pemerintah Indonesia melarang ekspor nikel karena kebijakan hilirisasi yang bertujuan meningkatkan nilai tambah ekonomi.
Hilirisasi industri merupakan bagian dari strategi Indonesia untuk menjadi negara maju. Sebuah negara dapat dikatakan sebagai negara maju jika negara-negara lain telah memiliki ketergantungan terhadap suatu produk yang dihasilkan oleh negara maju tersebut.
"IMF boleh punya pandangan, itu artikel IV mereka. Tapi Indonesia punya kebijakan yang tujuannya adalah memperkuat struktur industri kita dan menguatkan nilai tambah, dan dengan keputusan itu neraca pembayaran kita menjadi semakin kuat, harusnya malah makin bagus," tegas Sri Mulyani.
Baca Juga: IMF Minta RI Hapus Larangan Ekspor Nikel, Bahlil: Keliru Besar!