Negara Berisiko Merugi Rp112 Triliun akibat Perubahan Iklim
G20 sepakat atasi perubahan iklim
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Filianingsih Hendarta menyampaikan keuangan negara berisiko mengalami kerugian hingga Rp112 triliun akibat perubahan iklim.
Potensi kerugian ini meningkat dibandingkan 2021 dan 2022, masing-masing sebesar Rp104 triliun dan Rp109 triliun.
"Potensi kerugian negara dari dampak perubahan iklim di tahun ini berpotensi mencapai Rp112 triliun. Besarnya dampak ekonomi dan sosial dari perubahan iklim akhirnya, telah memicu kesadaran untuk menjaga keberlanjutan lingkungan," jelasnya dalam diskusi Karya Kreatif Indonesia (KKI) yang diselenggarakan secara virtual, Sabtu (29/7/2023).
Baca Juga: PBB: Negara Asia-Pasifik Harus Tanggap Hadapi Perubahan Iklim
Baca Juga: Menkumham: Perubahan Iklim Berpotensi Mengancam Hak Asasi Manusia
1. G20 sepakat atasi bencana akibat perubahan iklim
Filianingsih menjelaskan seluruh negara G20 sepakat mengatasi perubahan iklim, sekaligus mendukung pembiayannya. Kesepakatan ini disampaikan dalam pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral (FMCBG) G20 di India.
"Hal ini, diharapkannya dapat menciptakan resiliensi perekonomian global dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," jelasnya.
Berdasarkan data lembaga riset Swiss dengan temaThe Economic of Climate Change, kerugian yang disebabkan cuaca ekstrem ditaksir mencapai 10 persen dari PDB Global pada 2050.
Lembaga itu juga menyebut, Indonesia akan mengalami kerugian mencapai 17 persen dari PDB jika tak melakukan upaya mitigasi.
Editor’s picks
Baca Juga: Paus Bantu Perangi Dampak Perubahan Iklim, Bagaimana Caranya?