Pemerintah Genjot Kawasan Rempang Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi
18 tahun dinantikan, pengembangan kawasan Rempang digaspol
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Koordinator bidang Perekonomian meluncurkan Program Pengembangan Kawasan Rempang sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam pada Rabu (12/4/2023). Batam-Rempang menjadi titik masuk utama dari Singapura ke Indonesia.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berharap kawasan Rempang dapat menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi, industri, dan pariwisata Indonesia. Pengembangan kawasan ini diharapkan menciptakan nilai tambah untuk daerah sekitar mulai dari sisi tenaga kerja hingga mendorong geliat investasi.
"Dengan pendekatan menjembatani masa lalu, masa kini, dan masa depan. Diharapkan kawasan ini bisa mengubah cakrawala di Singapura dan Batam. Kalau kita di Batam yang menyala adalah Singapura, kalau kita di Singapura, yang menyala adalah Batam," kata Airlangga.
Baca Juga: 20 Tempat Wisata di Batam Selain Pantai, Bisa Melihat Negara Tetangga
Baca Juga: Bakamla Tangkap Kapal Tanker Asing Angkut 90 Ton BBM Ilegal di Batam
1. Pengembangan kawasan Rempang sudah ditunggu sejak lama
Dia menjelaskan bahwa pengembangan kawasan Rempang sudah dinanti sejak lama. Pada 1986, Kawasan Rempang ditetapkan menjadi kawasan Taman Buru melalui Surat Keterangan Menteri Kehutanan No.307/KPTS-II/1986.
Namun, kawasan ini belum bisa berkembang hingga pada 2015, Kawasan Rempang siap untuk percepatan pengembangan. Hal itu dilakukan secara bertahap.
"Ini hal yang sudah kita nanti (kurang lebih) 18 tahun. Tentu ini proses yang panjang dan kami berharap Kepala BP batam, shuffle dokumen ini kita selesaikan," kata Airlangga dalam peluncuran KPBPB.
Percepatan pengembangan kawasan ini, kata dia, merupakan amanat Presiden Joko "Jokowi" Widodo (Jokowi) untuk dapat meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan kerja. Menurutnya, kawasan Rempang akan diarahkan untuk mendorong sektor usaha untuk industri manufaktur, logistik, pariwisata, perumahan, yang didukung oleh sektor perdagangan dan jasa.
Baca Juga: KemenKopUKM Berkolaborasi Untuk Berantas Pakaian Ilegal di Batam