Bakamla Tangkap Kapal Tanker Asing Angkut 90 Ton BBM Ilegal di Batam

MT Blue Star 08 kini berada di pangkalan Bakamla di Batam

Jakarta, IDN Times - Personel Badan Keamanan Laut (Bakamla) berhasil menangkap kapal motor tanker (MT) Blue Star 08 pada Jumat, 26 Agustus 2022. Kapal itu ditangkap lantaran diduga hendak menyelundupkan bahan bakar minyak ilegal jenis High Speed Diesel (HSD) di perairan Sekuang, Batam. Personel Bakamla menangkap kapal itu dengan KN Marore-322. 

"MT Blue Star 08 diamankan KN Marore-322 saat melaksanakan patroli bersama keamanan dan keselamatan Laut Arkana I/22 di perairan Batam," ungkap Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara dalam keterangan tertulis pada Sabtu (27/8/2022). 

Ia mengatakan KN Marore-322 dikomandani oleh Letnan Kolonel Bakamla, Yuli Eko Prihartanto. Saat sedang melakukan patroli, ia mendeteksi sebuah kapal tanker mencurigakan. 

"Untuk memastikan, maka komandan kapal memerintahkan untuk menerjunkan tim VBSS (Visit, Board, Search and Seizure) untuk menggunakan RHIB melaksanakan pengejaran dan pemeriksaan," tutur dia. 

Lalu, apa saja yang berhasil ditemukan dari penangkapan kapal tanker Blue Star 08?

1. Bakamla temukan kapal tanker membawa 90 ton BBM tanpa dokumen lengkap

Bakamla Tangkap Kapal Tanker Asing Angkut 90 Ton BBM Ilegal di BatamPersonel Badan Keamanan Laut (Bakamla) ketika menangkap kapal MT Blue Star 08 yang membawa 90 ton BBM ilegal di perairan Batam pada Jumat, 26 Agustus 2022. (Dokumentasi Bakamla)

Berdasarkan keterangan dari Bakamla, mereka berhasil naik ke atas kapal MT Blue Star 08 pada Jumat kemarin pukul 16.06 WIB. Tim dari KN Marore-322 kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kru dan isi bawaan kapal tanker itu. 

"Berdasarkan hasil pemeriksaan didapati bahwa kapal mengangkut 90 ton HSD tanpa dilengkapi dokumen yang sesuai. Selain itu, tidak terdapat data berupa manifes, tidak terdapat bill of ladding, tidak ada manning certificate dan tujuan kapal tidak sesuai dengan port of clearance," kata Yuhanes. 

Bakamla tidak menyebut bendera asal kapal tanker tersebut. Namun, dari foto yang dibagikan oleh Bakamla, terdapat bendera Malaysia berkibar di kapal tanker. 

Baca Juga: Bakamla Tangkap Kapal Nelayan Vietnam yang Curi Ikan 2 Ton di Natuna

2. Kapal tanker MT Blue Star 08 diduga melanggar tindak pidana penyelundupan minyak dan gas

Bakamla Tangkap Kapal Tanker Asing Angkut 90 Ton BBM Ilegal di BatamPersonel Badan Keamanan Laut (Bakamla) ketika menangkap kapal MT Blue Star 08 yang membawa 90 ton BBM ilegal di perairan Batam pada Jumat, 26 Agustus 2022. (Dokumentasi Bakamla)

Sementara, menurut Bakamla, setelah dilakukan pemeriksaan awal, MT Blue Star 08 terbukti melanggar tindak pidana penyelundupan minyak dan gas. Komandan KN Marore-322 kemudian memerintahkan agar kapal tanker itu balik arah. 

"Komandan KN Marore-322 Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto memerintahkan MT Blue Star 08 ditangkap dan dikawal menuju ke pangkalan di Batam," tutur Yuhanes. 

3. Bakamla kerahkan 17 kapal patroli untuk jaga tiga wilayah perbatasan Indonesia

Bakamla Tangkap Kapal Tanker Asing Angkut 90 Ton BBM Ilegal di BatamPersonel Badan Keamanan Laut (Bakamla) ketika menangkap kapal MT Blue Star 08 yang membawa 90 ton BBM ilegal di perairan Batam pada Jumat, 26 Agustus 2022. (Dokumentasi Bakamla)

Sebelumnya, Bakamla menegaskan akan terus menjaga wilayah perbatasan Indonesia di laut. Untuk itu, mereka mengerahkan 17 kapal patroli dalam kegiatan Patroli Bersama Keamanan dan Keselamatan Laut Nasional 2022. 

Kepala Bakamla Laksmana Madya TNI Aan Kurnia mengatakan kegiatan patroli itu melibatkan sekitar 200 personel dari TNI Angkatan Laut (AL), Polisi Perairan dan Udara, Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP). 

"Untuk patroli bersama yang pertama kali dilaksanakan, melibatkan 17 kapal patroli yang terdiri dari Kapal Negara (KN) dan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI). Tujuh unit dari Bakamla dan tiap-tiap lembaga menyiapkan dua kapal," ungkap Aan ketika meresmikan acara pembukaan patroli bersama di Pelabuhan Bintang 99, Batu Ampar dan dikutip dari kantor berita ANTARA.

Ia mengatakan patroli bersama itu akan berlangsung selama dua bulan. Dalam patroli perdana itu, akan difokuskan di wilayah Selat Malaka, Selat Singapura dan Kalimantan Utara.  

Baca Juga: Bakamla Sebut Nahkoda Kapal Tanker Iran Akui Kirim BBM ke Kapal Lain

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya